pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Darurat Kekerasan Seksual Anak

Kepala UPT PPA Sulsel Dampingi Bayi Dugaan Korban Rudapaksa di Jeneponto

MAKASSAR, BKM — Kisah pilu kembali datang dari Kabupaten Jeneponto. Seorang bayi perempuan berusia satu tahun tujuh bulan diduga telah menjadi korban rudapaksa. Ibu sang bayi berinisial NA telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib tiga hari lalu.
Menurut NA, peristiwa miris yang menimpa putrinya berawal ketika ia menitipkan sang buah hati kepada nenek dan kakeknya. Sebab saat itu dirinya hendak pergi ziarah kubur. Ketika dititipkan, kondisi bayi masih baik-baik saja.

Sekembalianya dari ziarah, NA tidak langsung menjemput anaknya. Dia terlebih dahulu pulang ke rumah, sedangkan bayinya menginap di rumah kakek neneknya.

Keesokan harinya dia pun bergegas menjemput bayinya. Hanya saja ada yang berbeda didapatinya. Anak tersebut terus menangis. Karena curiga, NA langsung memeriksa kondisi bayinya. Alangkah kagetnya karena ia mendapati luka robek pada alat vital anaknya.

“Alat kelamin anak saya robek. Saya sempat bandingkan kelamin tetangga dan memang beda,” ungkap NA, Senin (18/7). Karena khawatir dengan kondisi anaknya, NA menghubungi salah satu bidan. Ia menyampaikan alat kelamin bayinya mengalami luka. NA kemudian dianjurkan memeriksakan anaknya ke rumah sakit agar tidak terjadi pendarahan atau infeksi.

“Sampai di rumah sakit saya tanya dokter, dokter kenapa anakku? Kata dokter, (alat kelamin) anaknya robek,” ujarnya.

Karena menduga adanya rudapaksa terhadap bayinya, NA langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Jeneponto. Anaknya sudah menjalani visum. NA juga sudah dimintai keterangan oleh polisi.

“Saya sudah melapor di polisi. Anak saya juga sudah divisum kemarin,” terangnya.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Unit Pelaksana Teknis (UPD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan. ”Kami meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut ini,” kata Kepala UPT PPA Sulsel Meisye Papayungan yang dikonfirmasi
wartawan, Senin (18/7).
Ia menegaskan, Pemprov Sulsel akan memberikan pendampingan terhadap bayi malang itu. Meisye menuturkan, fenomena ini sudah termasuk darurat kekerasan seksual anak dan perlu menjadi perhatian serius.

“Tiga bulan lalu kasus serupa juga terjadi dengan korban anak usia satu tahun tiga bulan. Bahkan ada korban yang berusia dua bulan. Tapi itu harus dikonfirmasi dulu, karena kita belum tahu yang pastinya. Tapi orang tuanya sudah melapor. Polisi Jeneponto mau pengembangan dulu, kira-kira mengarah ke siap. Untuk kasus-kasus sebelumnya kami juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan kasusnya bisa terungkap. Karena itu kita berharap kasus terbaru ini bisa diungkap,” kata Meisye.
Setelah kasus tersebut mencuat dan viral di media sosial, Meisye langsung berkoordinasi dengan UPT yang ada di Jeneponto. ”Supaya dekat, dan sehari-hari kita kita minta informasinya dari Jeneponto. Kita juga sudah berkoordinasi dengan kanit PPA Polres Jeneponto. Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum,” tambah Meisye.

Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan kasusnya. Polisi juga sementara melakukan penyelidikan. Apalagi masih dugaan. Termasuk korbannya anak bayi. ”Jadi diperbanyak dulu informasi dari keluarga yang urus ini, sambil menunggu kepastian melalui proses hukum,” tandas Meisye. (jun)




×


Darurat Kekerasan Seksual Anak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link