MAKASSAR, BKM — Belakangan ini Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) terlibat perang dingin dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Penyebabnya gegara proyek kereta api. Saling lempar kritikan pun terjadi.
Yang terbaru sorotan terhadap hasil rapat komisi penilai Amdal Sulawesi Selatan terhadap dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare sepanjang 143,87 km + 4,75 km.
Sebab, penanggung jawab atau pemrakarsa proyek, yaitu Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan pihak teknis dalam melakukan kegiatannya jauh dari kata optimal melaksanakan kewajibannya. Ironisnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belakangan ini terkesan oleh publik ikut memaksakan proyek tersebut.
Padahal diketahui, pelaksanaan proyek kereta api ini banyak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang tidak dikelola dengan baik. Di antaranya abai melakukan pengelolaan terhadap sumber dampak dari rencana pembangunan jalur.
”Intinya tidak mengakomodir amandemen UU Cipta Kerja, melalui KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Penetapan Ruang. Apalagi taat melaksanakan dan mengevaluasi secara periodik sistem tanggap darurat (emergency respons) untuk menanggulangi kecelakaan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup,” kata Ahmad Yusran, Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Senin (8/8).
Masalah ganti rugi tanah warga, ruas jalan yang berdebu, hingga lahan pertanian yang rusak oleh karena dampak aktivitas, sebut saja di tengah ekstremnya cuaca dengan curah hujan yang tinggi sudah membanjiri pemukiman warga, tak lepas oleh adanya lintasan yang menggenangi Kecamatan Bungoro. Kejadian yang berlangsung awal Desember 2021 itu merendam wilayah Kampung Baru, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Segeri. Termasuk Kampung Bonto Mate’ne, Kampung Citta, Kelurahan Bonto Mate’ne, Kelurahan Bawasalo.
Aktivis lingkungan ini membeberkan bahwa dari balik proyek kereta api yang dipaksakan oleh Gubernur Sulsel telah membawa dampak dalam sistem perkotaan kawasan perkotaan Mamminasata yang berhierarki, terstruktur, dan seimbang sesuai fungsi dan tingkat pelayanannya. Termasuk hilangnya fungsi keseimbangan, fungsi lindung, dan fungsi budidaya pada kawasan perkotaan Mamminasata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Mamminasata adalah satu kesatuan kawasan perkotaan yang terdiri atas Kota Makassar sebagai kawasan perkotaan inti, kawasan perkotaan Maros di Kabupaten Maros, kawasan perkotaan Sungguminasa di Kabupaten Gowa, kawasan perkotaan Takalar di Kabupaten Takalar yang membentuk kawasan metropolitan,” tambahnya.
Berkaca dari pengalaman cost atau biaya bencana banjir dan kerugian warga di kota Makassar masih terngiang dalam ingatan. Makanya, dengan berbagai pertimbangan dan aspek lain, adalah hal wajar jika Wali Kota Makassar Danny Pomanto menolak konstruksi rel at grade di daratan kota Makassar, karena warganya masih trauma oleh teror ancaman banjir yang setiap saat terjadi. Apalagi akan adanya pembangunan rel kereta api melintasi daratan kota Makassar.
Sekadar diketahui, sebelumnya Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto telah perang dingin dengan Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman terkait rancangan rel berdesain at grade kereta api yang melalui lintasan darat kota Makassar. Danny, sapaan akrabnya menginginkan rel yang melalui Makassar berdesain elevated.
Danny Pomanto pun berdalih dengan logika dan pengalamannya profesionalnya bahwa pembangunan rel kereta api secara at grade akan merusak tata kota dan menyebabkan banjir di Makassar. Desain elevated juga dianggapnya bisa meminimalkan pembebasan lahan masyarakat. Dan praktik mafia tanah yang masih marak bergentayangan dari balik proyek strategis nasional.
Kekhawatiran Danny bahwa dengan meneruskan konsep perencanaan rel kereta api (KA) secara at grade (di atas tanah), bukan melayang (elevated) akan berdampak bencana banjir di wilayah Makassar, ditanggapi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel Dr Iqbal Suhaeb.
Mantan Penjabat Wali Kota Makassar ini menyebutkan, bahwa apa yang dikhawatirkan Pemkot Makassar melalui Danny Pamanto telah dijawab secara resmi oleh Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel.
Menurutnya, BPKA Sulsel sudah melakukan visibility study pada wilayah yang dilalui rel kereta api di wilayah Makassar.
“Hasilnya Q.50 tahun, itu tidak akan banjir. Itu sudah dianalisis dengan konsep debet hujan yang paling tinggi yang pernah ada di Makassar,” ujar Iqbal, Senin (8/8).
Sejak awal Pemprov Sulsel sudah melakukan persuratan kepada Kementerian Perhubungan RI, melalui Balai Pengelola Kereta Api Sulsel. Intinya meminta kepada pusat untuk melihat dan menganalisis dampak banjirnya.
Kekhawatiran Pemkot Makassar, lanjut Iqbal, sama yang dialami Pemprov Sulsel sebelumnya. Tapi setelah mendapatkan hasil kajian dari BPKA, bahwa di lokasi yang akan dibangun rel secara at grade bebas banjir hingga 50 tahun ke depan, maka Pemprov Sulsel yakin dan mendukung penuh proyek strategis nasional (PSN) Presiden Jokowi tersebut.
Iqbal juga memperlihatkan surat berupa penjelasan teknis debit air dan lain sebagainya di lokasi pembangunan rel at grade di Makassar.
Dalam surat dengan nomor KA.604/4/8/BPKA-SS/2022 ditandatangani oleh Ammana Gappa sebagai Kepala BPKA Sulsel secara kesimpulan, BPKA menyebutkan; Berdasarkan hasil survei dan analisis data hidrologi dan hidrolika tersebut, maka desain pembangunan jalur kereta api dari Mandai sampai dengan Parangloe dan perencanaan saluran melintang berupa box culvert untuk melimpaskan debit air telah memperhitungkan tinggi muka air banjir maksimum dan aman terhadap banjir dengan periode Q.50 tahun.
“Terlampir data dukung berupa laporan survei hidrologi dan hidrolika, serta Executive Summary DED Intermoda KA ke Pelabuhan Garongkong dan Makassar New Port,” ujar Iqbal membacakan surat “jaminan bebas banjir” tersebut.
“Sekali lagi, at grade rel kereta api di Makassar itu aman dari banjir. Silakan dibaca suratnya analisis teknis dari BPKA ,” ujar Iqbal sambil memperlihatkan surat dari BPKA. (rhm)

