BARRU, BKM — Minggu (14/8) pukul 10.00 Wita di jalan poros Barru-Parepare. Tepatnya di Kampung Kupa, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Terjadi sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menelan korban jiwa. Sepasang suami istri terenggut nyawanya dalam kejadian ini.
Mobil Toyota Kijang yang nahas itu dikemudikan oleh Muh Jaenuri. Sopir usia 50 tahun ini menyeruduk mobil truk yang tengah parkir di bahu jalan.
Diperkirakan, Jaenuri menyetir dalam kondisi mengantuk setelah menempuh perjalanan jauh dari Kabupaten Gowa. Setibanya di Kampung Kupa, ia tak kuasa mengendalikan laju kendaraan yang diabwanya hingga oleng ke kiri dan menabrak mobil truk yang sedang parkir.
Dalam kejadian itu, nyawa Jaenuri dan istrinya Nurul Qamri Syafar tidak dapat diselamatkan. Tubuh mereka terjepit dalam mobil. Pengendara dan penumpang mobil bernomor polisi DD 1882 VC ini menjemput ajal di tempat kejadian perkara.
Kasat Lantas Polres Barru AKP Abdul Samad yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“Kecelakaan terjadi setelah mobil Toyota Kijang menabrak truk bernomor polisi W 8335 C yang sedang berhenti di badan jalan. Dua orang mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP,” ujar Samad.
Pasutri yang meninggal dunia di lokasi sudah diidentifikasi melalui KTP dan surat-surat kendaraannya. Mereka merupakan warga Kabupaten Gowa.
Muh Jaenuri sehari-harinya bekerja sebagai mekanik dan bertempat tinggal di Jalan Petta Punggawa No 35 Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kabupaten Gowa.
Dijelaskan Samad, berdasarkan kronologis kejadian dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, terungkap bahwa mobil Toyota Kijang bergerak dari arah Makassar menuju Pare-pare. ”Ketika berada di lokasi, diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri. Akibatnya, ban depan dan belakang sebelah kiri naik di bahu jalan lalu kemudian menabrak sudut kiri belakang mobil truk yang sedang berhenti di badan jalan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Jaenuri mengalami luka pecah di bagian kepala. Sedangkan istrinya menderita patah paha kanan, dislokasi pada bahu kiri, robek tidak beraturan di bagian muka. Proses visum dilakukan di Puskesmas Mallawa.
Selain menewaskan pasangan suami istri, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan parah. Mobil Toyota Kijang rusak pada lampu depan kiri dan kanan pecah, kap mesin ringsek, kaca depan pecah, atap mobil bagian depan ringsek, pintu depan sebelah kanan ringsek, serta kaca samping kanan pecah.
Sementara mobil truk C mengalami kerusakan pada lampu belakang sebelah kiri pecah dan terlepas, penahan lumpur sebelah kiri terlepas, stand lampu stop belakang sebelah kiri masuk.
Kini barang bukti sudah diamankan pihak Satlantas Polres Barru. (udi/b)

