pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Makassar Sebar Tim ke 15 Kecamatan

Deteksi Awal Pencatutan NIK ASN dalam Keanggotaan Parpol

MAKASSAR, BKM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menyebar sejumlah tim pengawas ke-15 kecamatan se-Kota Makassar, Selasa (30/8). Hal ini dilakukan dalam rangka koordinasi bersama jajaran kecamatan untuk mendeteksi awal pencatutan NIK ASN dalam keanggotaan partai politik.
Sehubungan dengan berjalannya tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024, dalam menjalankan tugas fungsi pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,

Bawaslu Kota Makassar membentuk tim pengawas untuk berkoordinasi dalam rangka mendeteksi dan memastikan ASN jajaran kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar tidak dicatut sebagai anggota ataupun pengurus partai politik tertentu.

Tim pengawas yang bertugas, mengajak jajaran kecamatan untuk mengecek bersama secara langsung NIK. Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh perangkat kecamatan hingga kelurahan, untuk mengecek NIK secara mandiri, khususnya kepada ASN.

Ketua Bawaslu Kota Makassar Abdillah Mustari, mengemukakan perlunya kegiatan ini dilaksanakan, sebagai bentuk pengawasan terhadap pencatutan nama saat tahapan verifikasi administrasi partai politik masih berjalan.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah konkrit mengajak aparatur sipil negara untuk netral dan tidak berafiliasi pada partai politik,” ujarnya.

Selain itu, Abdillah mengimbau ASN yang dicatut pada keanggotan partai politik untuk segera melaporkan kepada Bawaslu Kota Makassar. (jun)




×


Bawaslu Makassar Sebar Tim ke 15 Kecamatan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link