MAKASSAR, BKM — Dari tahun ke tahun prevalensi stunting di Indonesia cenderung fluktuatif. Bahkan meningkat pada periode 2007-2013. Hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) terakhir menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia menunjukkan angka 24,4 persen dengan disparitas yang lebar antarprovinsi. Rerata penurunan yang relatif lambat menjadi tantangan dalam kerangka percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Dra Hj Andi Ritamariani,MPd menyebut data prevalensi stunting di Sulawesi Selatan berdasarkan hasil SSGBI (Survei Status Gizi Balita Indonesia) tahun 2019 sebesar 30,59 persen. Angka tersebut kemudian mengalami penurunan pada tahun 2021 sebesar 3,19 persen menjadi 27,4 persen. Angka ini masih di atas rata-rata provinsi.
Hal itu disampaikan Andi Rita pada pelaksanaan Rekonsiliasi Stunting Bersama Mitra Pembangunan dan Organisasi Masyarakat Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu, 31 Agustus 2022. Kegiatan yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) ini
”Dengan melihat kondisi yang ada saat ini diperlukan upaya-upaya nyata yang memberikan dampak terhadap penurunan stunting agar dapat mengejar target 14 persen pada tahun 2024.
Penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting,” ujarnya.
Pendampingan ini, menurut Andi Rita, fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pascapersalinan. Juga harus terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun sesuai dengan kebijakan yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah berusia satu tahun.

BKKBN sebagai ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024.
Gubernur Sulsel yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Ichsan Mustari mengatakan 2024 harus dikejar. Jika di tahun sebelumnya sudah menurunkan angka stunting 3 persen, diharapkan di tahun berikutnya harus 6 persen, karena ini adalah percepatan.
“Yang hadir, sudah jelas siapa mengerjakan apa. Semua harus tepat sasaran. Apalagi kita sudah mendapat banyak bantuan. Jangan sampai kita membantu salah sasaran,” tegasnya.

Ichsan menambahkan, tim percepatan stunting di Sulawesi Selatan harus menjadi induk. Untuk mencapai target, apapun masalah yang muncul itu bukan halangan tapi hambatan.
Dari Pemprov Sulsel, Rekonsiliasi Stunting ini diikuti Bapelitbangda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Ketua TP PKK, dan Tenaga Ahli TGUPP Bidang Kesehatan.
Sementara dari organisasi, yakni Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi Maluku, Jenewa Institute, YASMIB Sulsel, Lembaga Perlindungan Anak Sulsel, Forum CSR Sulsel, Forum Anak Sulsel, dan sejumlah lembaga lainnya. (jun)

