pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Danny Tambah Sanksi Bagi OPD

Tunjuk Mantan Sekkab Sidrap Jadi Penasihat untuk Selidiki

MAKASSAR, BKM — Hingga triwulan III Tahun Anggaran 2022, penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar masih sangat rendah. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyebut, sampai awal September ini, anggaran yang digunakan baru sekitar 32,39 persen. Dari Rp5 triliun, hanya Rp1,622 triliun yang dibelanjakan.

Kondisi tersebut membuat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto resah. Dia kembali mengumpulkan seluruh OPD dan camat, Kamis (1/9) di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah untuk membahas persoalan itu. Danny menegaskan, ia akan langsung mengambil alih OPD yang penyerapan anggarannya kurang bagus.
Untuk itu, dia akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran. Tim itu langsung dipimpinnya bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdy. Selain itu, Danny juga menunjuk mantan Sekkab Sidrap Sudirman Bungin serta tim dari Inspektorat. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak akan dilibatkan dalam tim percepatan penyerapan anggaran ini.
“Jadi saya angkat Pak Sudirman untuk mendampingi saya sebagai penasihat untuk menyelidiki kenapa penyerapan anggaran sangat rendah,” jelas Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Jumat (2/9).

Menurutnya, di triwulan III tahun 2022 ini penyerapan anggaran seharusnya minimal sudah 50 persen. “Makanya harus diselidiki satu-satu, apa masalahnya. Harus detail. Misalnya, kenapa PU tidak bisa serap banyak anggaran. Itu harus diselidiki dengan baik,” tuturnya.
Menurutnya, masih banyak kepala OPD yang kalau ditanya soal programnya gagap-gagap. Itu berarti yang bersangkutan tidak bekerja.
Dia memberi contoh Dinas Sosial. Diberi tugas untuk melakukan pendataan terkait kemiskinan. Petakan mana masyarakat mandiri dan mana yang harus dibantu.
“Dia bilang sudah jalan. Saya tanya apa kriteriamu, tidak bisa jawab. Berarti tidak jalan. Karena berulang-ulang saya sampaikan. Jangan piti kana-kanai karena data ini data valid yang akan kita ambil untuk dianalisis lalu dibuatkan strategi,” kata Danny.
Lebih jauh dikemukakan, ada sejumlah strategi yang akan dilakukan untuk memicu kepala OPD bekerja keras guna melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan agar penyerapan anggaran bisa lebih baik lagi.

Yang pertama dan sudah dilaksanakan adalah menahan pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Penundaan pembayaran TPP itu sudah dilakukan sejak Mei lalu.
Selanjutnya, kalau memang OPD terkait tidak bisa meningkatkan kinerjanya sesuai yang diharapkan, maka TPP bakal dihapus. Setelah itu, Danny akan mengambil alih langsung penilaian Sistem Kinerja Pegawai (SKP) para pejabat, khususnya kepala OPD.

“Selama ini kan penilaian SKP itu diisi di OPD masing-masing. Ini saya mau ambil alih. Saya yang akan nilai dan isi sendiri. Kalau ada yang kinerjanya buruk, saya akan kasih angka mati. Itu tidak akan pernah naik pangkatnya. Tidak akan pernah naik jabatannya, bahkan bisa nonjob,” tegasnya.
Kemudian, Danny juga menerapkan aturan dan sanksi baru. Bagi OPD dengan kinerja lamban, penyerapan rendah, tidak boleh keluar-keluar daerah. “Apapun acara, saya tidak kasih izin keluar daerah. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ditahan. Tidak akan saya kasih,” tegasnya.
Dia pun mewanti-wanti seluruh OPD untuk serius mengikuti setiap proses pembahasan anggaran di DPRD. Karena terkadang ada kepala OPD yang malas menghadiri rapat pembahasan.
“Saya kasihan juga teman di DPR, mereka sudah siap tapi kita yang tidak siap, kan memalukan itu. Keseriusan DPRD membahas anggaran harus diimbangi keseriusan kita,” tambahnya.

Kepala Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman, menyebut hingga September 2022 ini persentase serapan anggaran masih di posisi 32,39 persen. OPD dengan penyerapan masih sangat rendah adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan persentase 4,83 persen. Dari Rp899 miliar anggaran yang dialokasikan untuk Dinas PU, yang terserap baru sekitar Rp43,459 miliar.

Kemudian Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) dengan persentase penyerapan anggaran sekitar 12,96 persen. Dari Pagu RpRp243,732 miliar yang dialokasikan untuk Dispora, yang terserap baru Rp31,581 miliar.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, persentase penyerapan anggarannya baru sekitar 18,62 persen. Dari pagu anggaran sebesar Rp34,391 miliar, yang terserap baru Rp6,402 miliar.
Sementara itu, OPD dengan tingkat penyerapan anggaran paling tinggi adalah Satpol PP sebesar 54,73 persen. Dari pagu anggaran yang dialokasikan Rp36,411 miliar, yang sudah dibelanjakan sebesar Rp20,292 miliar. (rhm)




×


Danny Tambah Sanksi Bagi OPD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link