MAKASSAR, BKM — Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Sabtu (3/9) siang. Yang cukup disoroti adalah penaikan harga jenis pertalite dan solar subsidi yang mencapai 15 hingga 25 persen.
Pertalite yang sebelumnya seharga Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Sementara solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Sedang Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter.
Kenaikan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah lapisan masyarakat. Mahasiswa kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasi menentang kenaikan BBM.
Senin (5/9), ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Demo berlangsung di sejumlah titik dengan memblokade jalan dan membakar ban bekas.
Kelompok mahasiswa yang turun demo ini seperti Unhas, UNM, UMI, UINAM, Unibos, Unismuh dan sejumlah elemen buruh di Kota Makassar.
Sementara untuk lokasi aksi, mereka memilih melakukannya di depan kampus masing-masing. Seperti di Jalan Sultan Alauddin, Jalan Urip Sumohardjo depan kantor Gubernur, Jalan AP Petta Rani, Perintis Kemerdekaan. Lokasi lainnya, di bawah flyover dan di depan kantor DPRD Sulsel.
Mahasiswa menyandera sejumlah kendaraan untuk dijadikan panggung orasi, sehingga membuat macet jalanan.
Ketika menggelar aksi di DPRD Sulsel, massa diterima legislator perempuan Rismawati Kadir Nyampa. Sambil duduk melantai dengan diawasi personel Satpol PP, ia sempat membubuhkan tanda tangan di kertas pernyataan sikap yang disodorkan kepadanya.
Merespons demo besar-besaran ini, polisi mengerahkan personel gabungan sebanyak 1.955. Mereka ditempatkan pada titik aksi.
“Untuk pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa menolak harga kenaikan harga BBM hari ini melibatkan sekitar 1.955 personel gabungan,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Senin (5/9).
Lando meminta kepada mahasiswa atau elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya, senantiasa menaati segala ketentuan yang berlaku. Kemudian, tidak melakukan hal-hal yang bisa memicu aksi keributan.
“Tidak merugikan kepentingan umum, sehingga penyampaian aspirasi dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Berbeda dengan mahasiswa, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto justru setuju dengan langkah yang diambil Presiden RI Joko Widodo. Danny mengatakan kenaikan BBM mengurangi beban pemerintah yang selama ini melakukan subsidi terhadap harga bahan bakar. Padahal banyak masyarakat dari kalangan mampu menikmati subsidi BBM ini.
Menurut orang nomor satu Makassar itu, kenaikan BBM dibarengi dengan penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat miskin. Ia menyebut, pemerintah telah mengucurkan anggaran Rp500 triliun untuk subsidi BBM.
“Subsidi BBM itu banyak yang tidak tepat sasaran. Justru banyak dinikmati oleh warga yang tidak layak subsidi,” ungkap Danny.
Menurut Danny, BLT senilai Rp600 ribu untuk setiap kepala keluarga yang akan diberikan kepada warga miskin lebih efektif dibanding subsidi BBM bagi warga yang mampu. Dia berharap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut, walaupun tidak populer, bisa diterima oleh segenap masyarakat karena muaranya untuk kebaikan kita semua.
Pengamat politik pemerintahan yang juga Dosen UIN Alauddin Ibnu Hadjar Yusuf, mengatakan
kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM wajar menuai banyak kecaman dari masyarakat. Alasannya, karena kebijakan ini dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil. Malah, semakin menghimpit ekonomi bagi kaum rakyat proletary.
“Itu akan memberi efek domino dengan meningkatkan harga kebutuhan pokok yang akan ikut meroket,” ungkap Ibnu.
Menurutnya, statemen pemerintah yang mengatakan telah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak minyak dunia, adalah pernyataaan yang sangat apologistik. “Itu bahasa pengkondisian bagi rakyat agar segera menerima kenaikan harga BBM, dalam artian rakyat dipaksa lagi menelan pil pahit,” tuturnya.
Potensi terjadinya gelombang massa dari elemen mahasiswa seluruh Indonesia diperkirakan akan
semakin massif. Mereka ditambah elemen masyarakat akan bergelombang turun ke jalan menuntut pemerintah membatalkan kebijakan naiknya harga BBM. (jun-rhm)

