MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) Raya RT/RW November mendatang. Rencananya, pesta demokrasi itu dilaksanakan secara elektronik voting (e-voting).
Namun sayang, rencana tersebut mendapat penolakan dari mantan ketua RT/RW. Sebagai bentuk penolakan, mereka menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (21/9) di dua tempat. Yakni di depan gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Petta Rani dan di deopan Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani.
Sekitar 50-an mantan ketua RT/RW menggelar aksi ini. Mereka silih berganti berorasi dan menyampaikan penolakan terkait rencana Pemilu Raya dengan sistem pemungutan suara elektronik dengan beberapa alasan. Mereka membawa spanduk berukuran 1×2 meter bertuliskan “Kami atas nama warga menolak penuh pemilihan RT/RW dengan cara e-Voting”.
Koordinator aksi Samsir Saeni mengatakan, pelaksanaan pemilu raya secara e-voting terlalu prematur jika hendak diterapkan. Masih banyak warga yang belum siap bersentuhan dengan teknologi digital. Selain itu, kata Samsir, warga juga khawatir dan meragukan keamanan e-voting.
“Sebab berpeluang besar memunculkan kecurangan pada saat pemilihan. Kami khawatir soal keamanan data pemilih, dugaan kecurangan dan diduga ada bagian dari pemerintah kota yang akan memenangkan orang-orang tertentu dalam pemilu raya RT/RW,” katanya.
Di kantor DPRD Kota Makassar, para pendemo diterima oleh anggota DPRD Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Hamzah Hamid. Hamzah mengatakan, hampir semua fraksi di DPRD Kota Makassar mempertanyakan rencana pemilu raya RT/RW tersebut.
Dia berjanji akan mengawal pemilihan RT/RW ini secara pribadi dan akan menyampaikan aspirasi yang dibawa oleh pada pendemo langsung ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Hamzah menambahkan, Pemkot Makassar juga harus mengundang eks RT/RW untuk rapat koordinasi sebelum pemilihan berlangsung. “Rakor itu bertujuan untuk meyakinkan para eks RT/RW bahwa pemilu raya akan dilaksanakan secara transparan,” imbuhnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tidak mempermasalahkan jika terjadi penolakan dari mantan RT/RW. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memudahkan penghitungan akhir dengan sistem digital.
“Tidak perlu saya tanggapi, karena kita tidak minta persetujuannya mau atau tidak. Karena itu kan jauh lebih fair kalau e-voting,” ucap Danny.
Pemerintah, kata Danny, akan menganggarkan Rp3 miliar untuk pemilu raya RT/RW. “Kita sudah usulkan di (APBD) Perubahan nanti. Kan Rp3 miliar anggaranya itu,” tuturnya.
Menurutnya, penjabat RT/RW yang menjabat sekarang belum tentu akan duduk kembali, tergantung pilihan masyarakat. “Termasuk pj dievaluasi. Kan ada pj yang tidak mau ikuti program pemerintah. Itu pasti tidak bisa maju lagi karena dianggap sudah tidak berhasil,” tandasnya. (rhm)

