PAREPARE, BKM — DPRD Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna bersama Pemkot di Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (26/9). Rapat
dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Syamsu Alam, dihadiri Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, Sekkot, Asisten, SKPD lingkup Pemkot Parepare, dan Camat serta Lurah bersama sejumlah legislator DPRD Parepare.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
“Pemkot Parepare akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran,” katanya.
Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah, dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan bersama DPRD Parepare. (mup/C)

