MAKASSAR, BKM — Kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terkait program “Cari Menantu Bersinar” atau mencari menantu bersih dari narkoba menuai kontroversi. Hal itu dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Alasannya, program tersebut masuk dalam ranah privat seseorang. Sehingga, negara tidak bisa ikut campur dalam wilayah privat tersebut.
“Orang mau menikah dengan si A, si B atau si C itu adalah hak privat seseorang. Sehingga, gerakan gencarkan cari menantu dengan melakukan tes urine itu, saya kira itu tidak tepat. Itu adalah pelanggaran HAM,” tegas anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding belum lama ini, usai melakukan reses di Sulsel.
Legislator
Fraksi PAN ini menyampaikan, hal yang masuk di wilayah privat, seperti program mencari menantu bersih ini tidak bisa dicampuri oleh pemerintah.
“Itu hak-hak privat orang. Itu masuk ke wilayah privat yang tidak bisa dicampuri oleh negara,” cetusnya.
Syarifuddin Sudding menyarankan agar Forkompinda dapat menyampaikan langsung ke gubernur Sulsel agar program cari mantu bersinar ini dievaluasi kembali.
“Saya kira nanti pihak Forkompinda yang sampaikan itu. Ke Pak Kapolda dan juga BNN,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, program cari mantu bersinar ini tidak ada paksaan. Kecuali, lanjut dia, dalam program tersebut ada paksaan tentu bisa dalam ranah melanggar HAM.
“Jadi kalau itu dipaksa (bisa melanggar HAM). Tapi ini kan tidak dipaksa. Jadi sifatnya masih kasarnya dianjurkan. Jadi, gubernur melalui program itu menganjurkan untuk proses pernikahan, yang mau supaya menantunya itu terkena narkoba apa enggak,” jelas Brigjen Pol Ghiri, Jumat (14/10).
Jika pasangan yang hendak menikah tidak mau melakukan tes urine, lanjut Brigjen Pol Ghiri, itu tak ada masalah.
“Jadi itu tidak apa-apa kalau tidak mau. Tidak ada pemaksaan,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan, dan pihak kejaksaan mengatakan memang tidak boleh ada paksaan.
“Makanya, kami bilang itu hanya istilahnya dianjurkan. Tapi hampir semuanya mau. Karena kan mau anaknya tidak narkoba. Iya tentunya,” papar dia.
“Jadi kita sosialisasikan. Kita ada program yang dibiayai oleh gubernur, bahwa calon menantu itu sebaiknya diperiksa dulu. Mau tidak punya mantu supaya bersih (dari narkoba). Ya, mau semua,” sambungnya.
Saat ditanya soal total yang telah dites urine, Brigjen Pol Ghiri tak mengetahui secara pasti. “Kalau untuk totalnya saya tidak tahu, tapi ada beberapa yang terindikasi. Saya tidak mau sebutkan namanya karena kerahasiaan,” akunya.
Ia menyebut, sedikitnya sudah ada 10 yang terindikasi yang saat ini telah dilakukan pendampingan.
“Kurang lebih 10, terus kita melakukan pendampingan. Tapi itu pun juga masih obat kan. Bisa saja dia sakit. Belum tentu juga narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi soal adanya saran DPR RI, mengaku pihaknya belum menerima masukan tersebut.
“Saya coba koordinasi dulu ke Kesbangpol dengan Kesra dan DP3A. Karena belum terlapor juga ke saya soal adanya saran itu,” kata Abdul Hayat.
Walau begitu, dia berterima kasih atas adanya masukan tersebut, dan tentunya akan berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan di Pemprov Sulsel, terutama DP3A.
“Saya kira kita berterima kasih kalau publik memberikan masukan. Saya harus koordinasikan dulu dengan baik. Terutama di Pemberdayaan Perempuan,” tutup Hayat. (jun)

