pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terdakwa Tergiur Iming-iming Bayaran Rp200 Juta

Tembak Pegawai Dishub karena Diyakinkan Orang Besar di Belakangnya

MAKASSAR, BKM — Terdakwa Chaerul Akmal dijadikan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang yang tewas tertembak beberapa waktu lalu.

Selain Chaerul, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar juga mendudukkan Asri dan Sulaeman sebagai terdakwa. Hanya terdakwa mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan yang tak dihadirkan dalam persidangan dengan alasan sakit.
Terdakwa Chaerul Akmal dalam sidang kali ini didudukkan sebagai saksi untuk terdakwa Asri dan Sulaeman. Di hadapan majelis hakim, Chaerul Akmal mengakui bila permintaan penembakan terhadap korban Najamuddin Sewang karena diajak oleh terdakwa Sulaeman, dengan iming-iming uang sebesar Rp200 juta.
“Sulaeman bilang ada orang yang mau dieksekusi (bunuh) letting. Tapi waktu itu belum saya tanggapi,” ungkap terdakwa Chaerul Akmal di PN Makassar, Rabu (19/10).
Terdakwa Sulaeman, kata Chaerul Akmal, terus berusaha menyakinkannya dengan dalih orang yang meminta melakukan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang adalah Iqbal Asnan.
“Jadi berapa hari ke depannya, saya ditanya lagi. Dia (Sulaeman) bilang janganmako khawatir, karena orang besarji ini. Pokoknya amanji, karena banyak orang besar di belakangnya,” ungkap terdakwa Chaerul Akmal.

Chaerul menyebutkan bahwa penembakan yang hendak dilakukan, menurut Sulaeman, karena korban (Najamuddin) dianggap telah mengganggu istri orang (Iqbal Asnan).
Lalu beberapa hari setelahnya terdakwa Sulaeman kembali menghubunginya. Ia menyampaikan kalau permintaan eksekusi tersebut telah disepakati oleh Sulaeman dengan Iqbal Asnan.

“Di situ baru saya yakin dan iyakan, dengan uang Rp200 juta sebagai upah. Uang itu dibagi dua dengan Sulaeman, yang diberikan melalui Asri,” sebutnya.
Uang Rp200 juta tersebut, diakui Chaerul Akmal, diketahui berasal dari Iqbal Asnan. Tapi uang tersebut ia terima tiga hari setelah eksekusi dilakukan.
“Sebelum eksekusi saya diberikan uang Rp20 juta sebagai panjar. Rp5 jutanya saya kasih ke Sulaeman. Saya juga dapat Rp5 juta. Rp10 jutanya lagi itu dipakai untuk biaya operasional,” beber Chaerul Akmal.

Biaya operasional tersebut digunakan untuk beli jaket, helm, dan motor metik. “Kalau senjata itu punya Sulaeman,” imbuhnya.
Ditanya soal senjata yang digunakan untuk membunuh Najamuddin Sewang, Chaerul Akmal mengaku jika senjata dan peluru disiapkan oleh Sulaeman.
“Uang sisanya saya diberikan Rp90 juta dari Sulaeman. Sedangkan yang Rp5 jutanya belum saya terima,” ungkapnya.
Setelah mengeksekusi Najamuddin, kata Chaerul Akmal, ia dan Sulaeman melaporkan hasilnya ke Asri. (mat)




×


Terdakwa Tergiur Iming-iming Bayaran Rp200 Juta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link