GOWA, BKM — Terungkap sudah siapa yang membunuh seorang wanita berinisial At (26), di rumah tempatnya tinggal Jalan Syekh Yusuf V, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di dalam kamar pada Kamis (3/11),ternyata dihabisi oleh kekasihnya sendiri.
Pria itu berinisial IY. Usianya 26 tahun. Korban yang berasal dari Maccopa, Kabupaten Maros ini baru kurang lebih seminggu menjalin asmara dengan lelaki yang tega membunuhnya. IY seorang buruh pabrik. Tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ikhwal terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi berhasil menemukan beberapa jejak yang mengarah pada IY yang baru menjalin hubungan asrama dengan korban. Setelah berhasil mengidentifikasi jejak pelaku, akhirnya Satreskrim Polres Gowa mendeteksi keberadaan IY. Ia diketahui sedang berada di Kabupaten Barru.
Pada Jumat (4/11), jajaran Satreskrim Polres Gowa dibackup Satresmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 Iptu Sunardi bergerak ke Barru. Sabtu dinihari (5/11) pukul 01.30 Wita, tim gabungan ini berhasil mengamankan IY di Jalan Lasawedi, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor: LP/B/1334/X/2022/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 3 November 2022.
Polisi yang menelusuri sepak terjang IY, ternyata ia seorang seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing tiga pasang sepatu milik pelaku, sebuah raket badminton beserta tasnya, sebilah pisau dapur bergagang warna biru, satu gawai merek Vivo warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam garis merah.
Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Timah panas bersarang di betis kiri dan kanannya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan, Sabtu (5/11) siang menjelaskan kronologi penangkapan IY di Barru. Sebelum IY menghabisi nyawa korban, menurut AKP Burhan, ia menjemput kekasihnya pada Selasa (1/11) pukul 22.30 Wita di tempat kerjanya. Tempat tersebut merupakan milik teman TY, yang sekaligus pemilik rumah yang ditempati korban tinggal selama berada di Gowa.
Setelah menjemput At, IY lalu memboncengnya Jalan Syekh Yusuf Raya. Tujuannya untuk membeli makanan di warung penjual lalapan. Selanjutnya makanan yang mereka beli dibawa ke rumah tinggal korban di Syekh Yusuf V. Keduanya lalu santap malam bersama.
Seusai makan, pasangan kekasih ini sempat terlibat obrolan serius. Mereka membahas masalah yang dihadapi At. Ia mengaku telah dituduh mencuri uang milik bos di tempat kerjanya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku setelah ditangkap, terungkap bahwa malam itu korban memanggil pelaku masuk ke kamar untuk melanjutkan mengobrol. Namun tidak lama kemudian IY meminta kepada kekasihnya untuk melakukan hubungan suami istri. Akhirnya, perbuatan tak senonoh itu terjadi.
Setelah itu korban dan pelaku tertidur. Di pagi hari pukul 06.00 Wita IY terbangun. Ia kemudian memeriksa tas korban. Ia mendapati sejumlah uang di dalamnya. IY langsung mengambil uang korban sebanyak Rp800 ribu.
Selanjutnya, pelaku masuk ke dapur untuk mengambil pisau. Dengan senjata tajam di tangan ia kembali ke kamar. Sang kekasih yang masih dalam keadaan tidur langsung ditikamnya pada bagian perut sebelah kiri, sambil membekap wajahnya dengan selimut.
Korban sempat melakukan perlawanan dan berontak. Bukannya berhenti beraksi, pelaku malah tambah beringas.Ia kembali menikam korban pada bagian perut sebelah kanan. Satu tusukan lagi di bagian perut.
Tak sampai di situ, IY juga menikam bagian tubuh lainnya. Bahkan ia tega memotong tangan korban untuk memastikan jika kekasih yang baru dipacarinya itu betul-betul sudah meninggal dunia.
”Setelah melakuan perbuatannya, pelaku lalu menutupi tubuh korban dengan selimut. Kemudian ke kamar mandi untuk mencuci pisau yang telah digunakan. Setelah itu dengan sedikit santai, pelaku duduk-duduk sejenak di sofa rumah korban. Selanjutnya mengambil sepatu yang ada di rumah korban dan raket beserta tasnya lalu memasukkan pisau ke dalam tas raket. Pelaku kemudian meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor Honda Genio, setelah mengunci rumah korban dari luar. Kunci rumah lalu di buang di jalur lingkar tengah,” papar AKP Burhan.
Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi di Posko Resmob Polda, IY mengakui perbuatannya. Ia nekat menghabisi At karena mengaku sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos tempatnya bekerja. Pelaku mengaku baru mengenal At seminggu yang lalu dan baru dua kali bertemu.
“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pengembangan penyidikan,” kata AKP Hasan.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang tergolong keji ini diapresiasi Kapolres Gowa AKBP Goffaruddin Pulungan. Ia berharap jajarannya terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus guna memberikan ketenangan bagi masyarakat. Ia juga menegaskan, semua bentuk tindak kriminal di Kabupaten Gowa harus ditangani profesional sehingga ada efek jera terhadap pelaku, serta memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat secara umum. (sar)

