MAKASSAR, BKM — Minggu dinihari (27/11), Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menggulung arena judi sabung ayam di Tangki Jangang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Lima orang berhasil diamankan. Termasuk seorang pengelola berinisial KH (52).
Tim Resmob dipimpin Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara. Selain lima orang, polisi juga menyita 15 ekor ayam, enam unit gawai dan 28 motor. Barang bukti tersebut diamankan di Ditreskrimum Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan KH kepada polisi, sebagai pengelola dia membuat arena sabung ayam itu beberapa bulan lalu. Jadwal sabung ayam tiga kali seminggu, yakni Jumat malam, Sabtu malam, dan Minggu malam. Dari hasil judi ayam yang diistilahkan uang air, ada 10 persen untuk keamanan. Namun tidak dijelaskan lebih jauh terkait kepada siapa uang tersebut disetor dan siapa yang dia maksud keamanan.
Polisi pun lalu membongkar arena judi sabung ayam tersebut dengan cara membakar. Petugas melakukan penyelidikan jaringan terorganisir. Mereka yang diamankan bersama barang buktinya diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut.
Patroli dilakukan pada Sabtu (26/11) pukul 23.00 Wita. Beberapa warga Tangki Jangang, jalan poros Pattene, Kecamatan Biringkanaya ketika itu sudah lelap. Namun, di dekat area pekuburan, masih tampak ramai.
Ada tenda biru terpasang. Ditopang tiang-tiang bambu. Juga ada lampu yang menerangi.
Ada beberapa wanita menjual sarabba, juga aneka camilan. Beberapa warga kemudian melangkah ke tenda, merogoh kantongnya dan menyerahkan uang Rp10.000 ke seorang pria berbaju biru oranye, yang berdiri di pintu masuk.
Tetiba terdengar suara “dorr” beberapa kali. “Jangan bergerak. Polisi!” teriak beberapa pria berjaket hitam.
Pengunjung tenda biru itu kocar-kacir. Di dalam ada 15 ayam jantan diamankan.
Lima orang dibekuk. Masing-masing KH (52), MS (52), RI (33), RZ (36), dan AM (52). KH adalah pengelola arena judi sabung ayam tenda biru itu, kemudian RI, MS, RZ dan AM adalah penjudi. Bahkan, salah seorang penjudi berinisial RZ disebut sebagai oknum PNS yang berdinas di Pemprov Sulsel.
Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat 2022. Dari hasil pemeriksaan, ternyata aktivitas perjudian itu sudah berlangsung kurang lebih dua bulan. Setelah adanya laporan yang masuk ke polisi, tim bergerak dan mendapati ada 100 orang di TKP.
Adapun barang bukti yang disita, yakni 15 ekor ayam
, enam unit HP
, dua buah ban arena ayam
, selembar papan bertuliskan uang masuk dan duduk Rp10.000
, lima lembar seng licin bertuliskan Sewa Kandang Rp10.000
. Selain itu, ada pula 28 unit sepeda motor dengan berbagai merek.
Dikonfirmasi adanya dugaan seorang PNS lingkup Pemprov Sulsel yang turut diamankan dalam Operasi Pekat Polda Sulsel, Minggu (27/11), Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, menegaskan bahwa terjadi pelanggaran maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan khusus sebelum menjantuhkan sanksi yang diberikan.
“Kita tunggu laporannya masuk. Pada intinya semua ASN yang melakukan pelanggaran ada sanksinya. Kita adakan pemeriksaan khusus dan diberikan sanksi. Apakah penurunan pangkat atau hukuman disiplin lain. Bisa juga berupa teguran, penundaan gaji berkala atau sanksi lainnya. Sebelum dijatuhi hukuman disiplin akan dilakukan begitu pada intinya,” terang Imran, kemarin. (jun)

