pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satu Ton Ballo Gagal Dipasok dari Gowa ke Makassar

GOWA, BKM — Sebanyak satu ton minuman keras (miras) tradisional jenis ballo atau tuak diamankan jajaran Polsek Parangloe wilayah hukum Polres Gowa, Rabu (28/12) pukul 20.45 Wita.

Miras yang cukup memabukkan ini diamankan anggota Opsnal Intelres Polsek Parangloe di jalan poros Malino-Sungguminasa, tepatnay di Km 38 Kampung Kabbasa, Lingkungan Bontosunggu, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Minuman ballo itu disita dari warga bernama Ansar (43) dan Asrah (40). Keduanya warga Dusun Lantaboko, Desa Bontokassi, Kecamatan Parangloe.

Kapolsek Parangloe AKP Mudatsir kepada BKM, Kamis (29/12) malam, menyebutkan ballo tersebut diamankan saat Ansar dan Asrah tengah membawanya dengan menggunakan mobil pick up merk Toyota Hilux warna putih DD 8382 LU.

“Saat digrebek, kedua pelaku mengaku minuman keras tersebut akan dijual untuk konsumsi dalam rangka menyambut tahun baru di Makassar. Salah satu di antaranya, yakni Ansar sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama, ” kata AKP Mudatsir.

Dikatakannya, pelaku sudah sering menjual minuman keras ballo tersebut ke wilayah Gowa-Makasar, dan niatnya memang untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

“Razia yang kami lakukan ini merupakan upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang baik. Apalagi jelang malam pergantian tahun. Pasokan miras lokal dalam jumlah besar memang sudah menjadi tradisi menjelang tahun baru. Karena itu kami berupaya maksimal menekan tindak kriminal, baik jelang maupun setelah tahun baru, ” jelas AKP Mudatsir.

Terpisah, Camat Parangloe Muh Nur Agung MK yang dimintai komentarnya, Jumat (30/12) pagi, mengatakan selaku pemerintah kecamatan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Tripika dan bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk mewujudkan cipta kondisi di wilayah Parangloe.

“Sebagai pemerintah saya mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun bagi yang merayakan. Jangan sampai mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta hal-hal negatif lainnya,” jelas Agung. (sar)




×


Satu Ton Ballo Gagal Dipasok dari Gowa ke Makassar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link