MAKASSAR, BKM — Hingga 25 Desember 2022, di Sulawesi Selatan tercatat ada 19/435 kasus tuberculosis (TBC). Dari angka itu, Dinas Kesehatan (Diknes) Sulsel treatmet coverage (TC) atau cakupan penemuan kasus sebesar 62,7 persen. Jumlah tersebut meningkat di tahun sebelumnya, yang tercatat 15.103 kasus.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO mencatat Indonesia sebagai negara dengan penyumbang kasus TBC nomor dua di dunia, dengan estimasi beban kasus 969.000, dengan kematian di angka 144.000, atau 16 orang meninggal setiap jamnya.
Jumlah kasus TBC yang mencapai ribuan di Sulsel, tidak disertai dengan pengalokasian anggaran pencegahan. Bahkan, dalam APBD Pokok 2023, Pemprov Sulsel disebutkan tidak mengalokasikan anggaran pencegahan. Yang ada hanya pengantaran spesimen.
“Di provinsi itu anggaran kami melalui APBD Pokok 2023 hanya pengantaran spesimen saja,” ujar Penanggung Jawab Program Tuberkulosis (TB) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Julia Junus, akhir pekan lalu.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran dalam APBD Pokok TA 2023 sudah dipatok, sehingga pihaknya tidak bisa mengalokasikan untuk anggaran pencegahan.
“Dalam APBD ada, tapi kegiatannya hanya bersifat pengantaran transportasi spesimen saja dan pemeriksaan spesimen. Kalau saya lihat anggaran hanya itu saja. Kita kan dalam sistem penganggaran sudah dipatok beberapa anggaran apa saja itu langsung. Kita tidak bisa berkreasi lebih besar, karena memang terbatas anggarannya. Masih ketergantungan (anggaran),” jelasnya.
Apalagi, kata dia, dana penanggulangan TBC sebesar Rp80 juta yang bersumber dari APBN 2023 dikabarkan akan diblokir.
“Kalau untuk APBN ini kami sementara lagi diskusikan dengan teman-teman dari P2. Karena kita baru saja dapat informasi, katanya mau pemblokiran anggaran APBN. Ini kita tidak tahu yang mana mau diblokir. Kalau tidak diblokir, hanya dapat anggaran itu, sekitar Rp80 juta melalui APBN. Jadi kecil memang. Yang banyak itu masih bantuan dari global,” terang dia.
Menurut Juklia, pemerintah daerah seharusnya tidak lagi menggantungkan anggarannya di APBN. Sebab kasus TBC ini seharusnya betul-betul serius untuk diperhatikan.
“Sebenarnya tidak boleh lagi kita mengharapkan bantuan luar negeri. Seharusnya kita lebih mandiri
. Anggaran di APBD 2023 kita tidak terlalu banyak dapat dukungan,” tandasnya.
Parahnya lagi, ia mengungkapkan ada beberapa pemerintah kabupaten kota yang tidak menganggarkan dana penanggulangan TBC sama sekali.
“Ada beberapa kabupaten itu yang justru tidak ada (alokasi anggaran pencegahan TBC),” ungkap dia.
Ia mengatakan, kasus TB di Indonesia yang terus meningkat menjadi masalah bersama, mengingat ini adalah penyakit dengan dengan jumlah kematian terbanyak di negeri ini.
“Berdasarkan data terbaru, negara kita menjadi negara nomor dua dengan kasus TBC terbanyak di dunia, setelah setahun sebelumnya hanya berada di urutan ketiga setelah India dan Cina. Saat ini kasus kita sudah lebih tinggi dari Cina,” bebernya.
Menurut Julia, masih tingginya angka kasus TBC diakibatkan oleh beberapa faktor. Seperti kurangnya kolaborasi antarkomunitas, mekanisme dan upaya rujukan pemeriksaan terduga pasien yang masih rendah.
”Juga karena kurangnya edukasi dan strategi komunikasi terkait TBC, serta belum adanya penganggaran SPM (Standar Pelayanan Minimal) untuk TBC,” kata dia.
Koordinator Program Yamali TB Kasri Riswadi, mengusulkan beberapa strategi kolaborasi dalam upaya pemenuhan standar layanan sebagai upaya peningkatan penemuan kasus baru TBC. Di antaranya perlunya penguatan mekanisme dan upaya rujukan pemeriksaan orang terduga TBC dengan kolaborasi komunitas dan fasilitas layanan kesehatan (faskes).
“Optimalisasi strategi komunikasi TBC melalui pengembangan media KIE dan peningkatan keterampilan komunikasi persuasif bagi SDMK dan kader komunitas. Serta adanya integrasi kolaborasi multipihak untuk SPM dan jejaring DPPM dalam kerangka kerja FMS dan perencanaan partisipatif untuk penganggaran SPM TBC,” jelasnya.
Kasri berharap, usulan strategi kolaborasi tersebut dapat membantu menyukseskan kegiatan eliminasi TBC di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar. (jun)

