DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kesal karena sebanyak 15 dari 18 pengusaha hotel dan restoran di Makassar mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP).
REPORTER: ARDHITA ANGGRAENI
Padahal dewan ingin menyinkronkan realisasi pajak yang ada di Badan Pendapatan (Bapenda) Makassar dan di lapangan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar Erick Horas mengatakan, sebelum akhir tahun dewan sudah mengundang beberapa pengusaha hotel dan restoran di Makassar untuk menggelar RDP terkait laporan realisasi pajak yang diberikan Bappeda Makassar. Sebab diketahui ada 1.200 wajib pajak restoran dan hotel di Makassar.
“Dari laporan Pemerintah disini mengatakan target pajak restoran untuk tahun ini yang sebesar Rp230 miliar, begitupun hotel meningkat Rp 140 miliar itu kalau tidak salah, mengalami peningkatan target dari tahun lalu. Makanya kita mau konfirmasi itu di GM nya apakah laporannya benar dan apa masih banyak yang menunggak,” ungkapnya saat di DPRD Makassar,akhir pekan lalu.
Lanjut legislator Fraksi Gerindra DPRD Makassar ini bahwa di 2023 ini dewan akan lebih mendorong peningkatan pajak hotel dan restoran di Makassar. Untuk itu, pentingnya dewan menghadirkan seluruh General Manager (GM) bersama pemerintah Kota Makassar.
“Kita tidak bisa dapat data yang benar mana yang menunggak dan mana yang sudah kalau yang memenuhi panggilan kami hanya beberapa saja, ini tentu kami kecewa. Karena tidak memenhi panggilan kami, karena 2023 ini kami minta lebih ditingkatkan lagi PAD 2023,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, Muchlis Misbah mengaku pengusaha hotel dan restoran harus hadir sebeb beberapa hal perlu diketahui secara jelas dari pihak yang punya kapasitas. Jika hanya diwakili, tidak akan clear pembahasan.
“Kami di Komisi B ingin menyinkronkan laporan di Bapenda dengan catatan pihak perhotelan dan restoran. Apakah sesuai yang selama ini dilaporkan, karena terkadang masih ada hotel yang belum melunasi kewajibannya atau menunggak pajak,” katanya.
Alasan yang diberikan bagi penunggak pajak hotel dan retoran yang dipanggil dewan menurutnya tidak masuk akal sebab bagaimana pun kondisi keuangan hotel itu tidak akan berpengaruh terhadap kewajiban pajak, sebab ada dana tersimpan.
“Tentu kami akan menilai bagaiamana optimalisasi dan efektivitas capaian Bapenda terhadap pajak hotel dan resturan. Kami masih akan menunggu jadwal berikutnya, jika tidak dewan meminta pemerintah kota untuk melakukan evaluasi terhadap hotel yang tidak patuh atau memberi ketegasan,” tuturnya. (ita)

