pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Terdakwa Penembakan Pegawai Dishub Ajukan Banding

MAKASSAR, BKM — Terdakwa penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, yakni Chaerul Akmal mengajukan banding. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemilik senjata api Sulaiman.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Wiryawan Batara Kencana, mengatakan dari tiga terdakwa yang telah dijatuhi vonis, dua diantaranya yang mengajukan banding. Sulaiman mengajukan banding pada Selasa, 10 Januari. Sedangkan terdakwa Chaerul Akmal mengajukan banding pada Jumat, 13 Januari.

Dengan diajukannya banding oleh kedua terdakwa, secara otomatis JPU juga mangajukan kontra banding. Namun, dia mengaku hingga kini belum menerima salinan banding kedua terdakwa.

“Kami dari JPU juga mengajukan banding (kontra banding). Itu sebuah keharusan agar hakim PT (Pengadilan Tinggi) juga mempertimbangankan data dari kami (JPU). Bukan hanya dari terdakwa,” kata Wiryawan, Senin (16/1).

Lebih lanjut Wiryawan menuturkan, untuk terdakwa Muh Asri tidak mengajukan banding. Meski tidak ada komunikasi atau informasi dari PN Makassar atau penasihat hukum terdakwa, masa tenggang sudah lewat. Sehingga secara otomatis putusan 13 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Secara otomatis dengan tidak mengajukan upaya hukum banding status Muh Asri berubah dari terdakwa menjadi terpidana. Dia harus menjalani vonisnya,” akunya.

Penasihat hukum terdakwa Muh Asri, Baharuddin mengatakan hingga batas akhir dia menunggu arahan dari kliennya, namun tidak ada. Sehingga secara otomatis vonis terhadap kliennya inkrah.

Dia enggan mengarahkan apakah banding atau tidak. Jangan sampai dia mengarahkan banding putusannya naik, dia yang disalahkan.

“Kalau putusannya turun sih tidak masalah. Kalau bertambah bagaimana? Makanya, saya hanya menunggu. Namun karena batas waktunya sudah lewat, makanya secara otomatis inkrah,” akunya. (mat-jun)




×


Dua Terdakwa Penembakan Pegawai Dishub Ajukan Banding

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link