GOWA, BKM — Sedikitnya 12 orang Anak Baru Gede (ABG) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah nekat mengeroyok rekannya yang masih seusia dengan mereka berinisial RA. Remaja perempuan berusia 16 tahun itu mendapat tindak kekerasan dan melaporkannya ke Polres Gowa. Kejadiannya pada hari Minggu (22/1) pukul 2023 Wita di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa telah mengamankan beberapa di antaranya, khususnya remaja perempuan yang diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan.
Sya’ban Sartono selaku kuasa kukum korban kepada wartawan, Selasa (31/1), menjelaskan penganiayaan ini diduga dipicu dari persoalan adanya kalimat tak senonoh yang diposting korban di medsos dan yang membuat pelaku marah.
“Korban dituduh menulis perkataan tidak senonoh kepada pelaku lewat media sosial. Sehingga sekelompok remaja itu melakukan pengeroyokan kepada korban pada Minggu malam,” kata Sya’ban Sartono.
Menurutnya, peristiwa tersebut berlangsung dua pekan lalu.
“Jadi awal mulanya ini anak perempuan di bawah umur didatangi di rumahnya oleh 12 orang dan diajak keluar. Katanya korban diajak keluar untuk memberikan klarifikasi tentang adanya dugaan bahasa tak senonoh itu yang diposting oleh korban. Namun, korban merasa tidak pernah mengucapkan kata-kata tersebut kepada siapapun lewat media sosialnya,” ungkap Sya’ban Sartono lagi.
Awalnya, lanjut dia, korban dibawa ke kompleks makam Sultan Hasanuddin. Namun karena di sekitar lokasi tersebut dalam situasi ramai dan mau ribut, kemudian anak ini diajak ke Taman Sultan Hasanuddin. Tapi belum turun dari motor, korban langsung dianiaya.
Menurut kuasa hukum korban, RA langsung ditarik rambutnya dari belakang lalu dipukuli secara bersama-sama. Akibatnya, korban mengalami luka berdarah dari area matanya.
“Klien kami berusia 16 tahun berinisial RA dan mengalami beberapa luka karena diinjak kemudian ditinju. Luka itu ada di bagian belakang dan seluruh tubuh korban. Kalau luka yang kelihatan itu ada bercak darah yang keluar dari bola matanya. Sedangkan luka memar ada pada bagian belakang tubuh,” beber Sya’ban usai mendampingi korban
melaporkan kejadian tersebut di Polres Gowa berdasarkan bukti-bukti yang ada.
“Korban sudah datang ke Polres untuk melaporkan di unit PPA Polres Gowa. Semua pelakunya kurang lebih 12 orang, terdiri dari perempuan,” jelas Sya’ban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, kemarin sore membenarkan adanya kasus pengeroyokan tersebut.
“Iya benar dan kemarin pihak korban baru melapor. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk para terduga pelaku. Semua akan diklarifikasi,” ujarnya. (sar)

