pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengawasan Perumda Pasar Lemah

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti kinerja Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar. Selain pengelolaan dan retribusi yang tidak maksimal, pengawasan di bangunan pasar juga kurang dilakukan sehingga kasus kebakaran dan kios seringkali terjadi.
Menurut anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, adanya kasus kebakaran di dua pasar patut disayangkan. Bahkan dewan mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan Perumda Pasar Makassar.

“Mengelola pasar itu memang tidak mudah karena selain banyak pasar yang kita punya pengawasan juga harus diperketat. Belum lagi, persoalan perseteruan antara pengelola pasar dengan pedagang serta diduga adanya mafia di pasar,” ungkapnya di Gedung DPRD Makassar, kemarin.
Olehnya itu, legislator Fraksi Gerindra DPRD Makassar ini menegaskan, Perumda Pasar Makassar Raya dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pasar sehingga terjadi kebakaran. Belum lagi kinerja yang perlu dievaluasi.

“Insiden ini tentu harus ada pertanggung jawabannya karena kalau tidak, pasti dinilai lalai. Fungsi pengawasannya tidak ada, karena semenjak menjabat kurang fungsi pegawasan. Sampai-sampai dua pasar besar sekaligus terbakar dalam waktu yang tidak lama,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan kasus kebakaran di Pasar Sentral yang juga belum juga terungkap, padahal kasus kebakaran terjadi sudah sebulan lamanya. Untuk itu, ia meminta Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Perumda Pasar.
Begitupun yang dikatakan, anggota DPRD Makassar, Muhlis Misbah. Ia menegaskan kinerja Perumda Pasar akan dievaluasi kembali saat monitoring dan evaluasi nantinya.”Pasti kita evaluasi seluruh perumda. Kalau kasus kebakaran ini tentu merugikan pedagang, dan kita harus pertanyakan bagaimana dalam mengurus dan mengawasi pasar,” katanya. (ita)




×


Pengawasan Perumda Pasar Lemah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link