pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Propam Usut Pengakuan Tersangka Narkoba Dibekingi Oknum Polisi

MAKASSAR,BKM — Pengakuan seorang tersangka dalam tindak penyalahgunaan narkotika yang menyatakan dirinya berani terlibat dalam bisnis haram itu karena diback oleh oknum aparat Polres Toraja Utara, viral di linimasa. Bidang Propam Polda Sulsel kini diturunkan untuk menyelidikinya.
”Bapak Kapolda akan menindak tegas jika benar ada oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba dan membackingi pelakunya. Sanksi tegas akan diberikan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Senin (20/2).

Ia mengakui bahwa Bidang Propam diterjunkan untuk menyelidiki. ”Kita tunggu hasil penyelidikannya,” ujarnya.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini melanjutkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana tak henti-hentinya memperingatkan jajaran serta personel di mana saja berada untuk tidak terlibat narkoba.

“Di mana pun berada, Pak Kapolda selalu mengimbau personel untuk tidak terlibat narkoba, karena itu merusak,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka kasus narkoba yang telah diamankan. Bahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap pengakuan tersangka guna membuktikan benar atu tidaknya.

Sebelumnya Kepala BNNK Toraja Utara AKBP Dewi Natalia Tonglo mengatakan, terkait video viral tersangka mengaku dibeking petugas, pihaknya tidak langsung percaya begitu saja.  Pernyataan tersangka harus diuji dan mesti dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang.
”Bisa saja tersangka mengaku karena sudah tertangkap. Meski begitu, informasi ini tetap dalami.

BNNK telah berkoordinasi dengan Pak Kapolres. Bahkan telah memerintahkan penyidik untuk  melakukan pemeriksaan lebih lanjut  oknum petugas dimaksud. Buktikan dan pertanggungjawabkan  kebenarannya,” jelas Dewi Tonglo.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.

Para tersangka adalah RP, juga EL dan AG alias G, warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu. Jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.

Barang bukti yang berhasil disita BBNK Tana Toraja narkoba jenis sabu-sabu 43,55 gram. (ish-gus/C)




×


Propam Usut Pengakuan Tersangka Narkoba Dibekingi Oknum Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link