pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati-BRI Kolaborasi Cegah Kejahatan Perbankan

MAKASSAR, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima kunjungan Pimpinan Wilayah BRI Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku Rahman Arif, Jumat (3/3). Kedatangan Rahman Arif ke kantor Kejati Sulsel didampingi oleh Rendra (Group Head Hukum Kanwil BRI) dan Didik (Pimpinan BRI Cabang Makassar Ahmad Yani).

Dalam pertemuan itu Rahman Arif menyampaikan terkait soal fraud (kecurangan) yang rawan terjadi di lingkup perbankan. Demi menghadapi persoalan itu, pihak BRI telah sering melakukan kegiatan sosialisasi. Namun kejahatan di bidang perbankan tersebut justru kian meningkat.
Atas hal tersebut, Kajati Leonard mengatakan bahwa bank sebagai tempat perputaran uang memiliki kedudukan yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan. Baik oleh pihak Bank sendiri maupun oleh pihak luar, yang memanfaatkan bank sebagai tempat untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.

“Penyalahgunaan kewenangan ini disebut dengan istilah fraud,” kata Leonard, seperti disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Soetarmi.
Penyusunan dan penerapan strategi anti-fraud, kata Kajati Sulsel, paling sedikit memuat empat pilar. Yaitu pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, sanksi, pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut.
“Meskipun berbagai kebijakan dan strategi diterapkan secara ketat dan terukur dalam penanganan antifraud baik oleh bank maupun OJK, kasus fraud masih saja terjadi,” ujar Leonard.

Terkait hal itu, Kajati menawarkan konsep untuk pencegahan terjadinya kecurangan di lingkungan perbankan. Yakni, perlu dilaksanakan forum koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Juga melakukan kolaborasi antara kejaksaan dengan Himbara sebagai satu langkah pencegahan fraud pada bank milik negara menuju terwujudnya good corporate governance.
Selain itu, perlu persamaan persepsi dengan cara membangun sebuah kolaborasi lintas sektor antara aparat penegak hukum, yaitu kejaksaan dengan Himbara dalam jangka pendek, serta dapat menggandeng OJK dalam jangka menengah.
Terkait hal tersebut, antara pihak BRI dan Kejati Sulsel akan berkolaborasi dalam mencegah dan mengantisipasi kejahatan perbankan.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Wilayah BRI Rahman Arif mengaku sangat tertarik dan sangat berteri makasih kepada Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak. “Ide pencegahan yang disampaikan tersebut sangat luar biasa tentunya. Pencegahan fraud ini akan bermanfaat bagi BRI, ” ujar Rahman Arif. (mat)




×


Kejati-BRI Kolaborasi Cegah Kejahatan Perbankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link