SIDRAP, BKM — Motif peristiwa penganiayaan berat yang mengkibatkan korbannya meninggal dunia di Tanrutredong, Sidrap, akhirnya terkuak. Setelah kasus ini resmi ditangani Satreskrim Polres Sidrap, motif pelaku Hamka (49) tega menghabisi korbannya Andi Herul (60) itu pun terungkap. Keduanya masih punya hubungan keluarga dekat. Andi Herul merupakan mertua Hamka.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK menjelaskan, motif pelaku melakukan penikaman itu karena dendam kepada korban. “Pelaku HK yang merupakan oknum ASN Pemkab Sidrap ini dendam terhadap korban karena menganggap korban ingin mengambil istrinya. Jadi kesimpulan dendam karena cemburu,” ujarnya, Senin (13/04).
Saat ini terduga pelaku penikaman Hamka sudah diamankan dan ditangani langsung oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sidrap. Sebelumnya, pelaku pernah menjalani rehabilitasi narkoba. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya telah memenuhi unsur pasal 338 KUHPidana.
“Yang bersangkutan (Hamka) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pidana berupa hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” terang Kapolres Erwin Syah.
Peristiwa penikaman yang berujung pada tewasnya korban terjadi pada hari Minggu, 12 Maret 2023, pukul 19.00 Wita. Pada saat itu pelaku mendatangi rumah korban. Hamka melihat Andi Herul keluar dari rumahnya menuju ke Toko Bintang Baru. Dengan segera pelaku mendekati korban dan langsung menikamnya menggunakan sebilah parang yang mengenai dada sebelah kanan.
Sesaat setelah kejadian, korban dibawa oleh seorang lelaki bernama Biding ke Puskesmas Tanru Tedong untuk dilakukan perawatan medis. Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Akibat pendarahan hebat yang dialaminya, pada pukul 19.45 Wita korban mengembuskan napas terakhirnya.
Saksi menyebutkan, insiden itu bermula saat korban datang membeli rokok di salah satu toko tak jauh dari rumahnya. Tak lama kemudian, ia tiba-tiba diserang oleh seorang pria dengan menggunakan senjata tajam
“Awalnya korban sedang membeli rokok di toko. Tiba-tiba datang seorang pria menyerangnya dengan memakai sejata tajam,” tutur Ani, salah satu karyawan toko.
Kapolsek Duapitue Iptu Bachri yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan insiden tersebut. Dia juga memastikan jika pelakunya telah diamankan beberapa saat usai kejadian. “Tersangka sudah diamankan, berinisial Hmk berusia 40-an. Korban meninggal dunia di Puskesmas,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan, antara pelaku dan korban saling mengenal dan merupakan satu rumpun keluarga. “Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya kami limpahan penanganannya ke Polres karena menyangkut kerawanan keamanan,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu keluarga pelaku maupun korban yang diwawancarai, mengaku insiden ini karena motif cemburu. Tiga hari sebelum kejadian, pelaku sempat mengamuk dan mencari tahu siapa lelaki yang dekat dengan istrinya. Maklum, sebenarnya Hamka sudah pisah ranjang dengan istrinya dan sementara dalam proses cerai.
Menurut informasi dari pihak keluarga, pelaku punya riwayat depresi dan pernah dirawat di RS Dadi Makassar. Hingga saat ini ia masih mengonsumsi obat penenang.
“Pelaku pernah hendak direhabilitasi karena pengguna narkoba, namun lebih cenderung riwayat penyakit depresi sehingga keluarga merujuk ke RS Dadi Makassar. Sampai sekarang masih konsumsi obat resep dari dokter RS Dadi Makassar. Antara pelaku dan korban adalah kerabat dan keluarga dua-duanya. Jadi kami ini serba salah semua, karena dua-duanya keluarga,” ujar salah seorang kerabat dekat yang enggan disebut namanya, Senin (13/3).
Disebutkan bahwa pelaku Hamka dan istrinya sudah pisah sejak tujuh bulan lalu. Namun karena depresinya, pelaku sering berhalusinasi jika ada orang yang terus mengganggu istrinya. Bisikan yang masuk ke telinganya membuat pelaku nekat menghabisi korban Andi Herul.
“Itulah takdir, Ndi. Puang Herul om, dan Hamka anak mantu. Dua-duanya keluarga dekat saya,” ucapnya lagi.
Dari hasil pernikahan Hamka dengan istrinya mereka dikaruniai tiga orang anak. Hamka merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sehari-harinya bertugas di bagian Retribusi UPT Bapenda Sidrap bagian pengkarcisan Pasar Sentral Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue. (ady/b)

