pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anggaran Terbatas, Utang Belanja Pemkot Rp 32 M Bakal Dicicil

MAKASSAR, BKM — Kendati pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022 sudah selesai, namun masih ada beberapa proyek yang belum dibayarkan hingga saat ini. Kegiatan yang belum dibayarkan tersebut dominan berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ada juga di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora).

Total besaran utang belanja yang belum dibayarkan Pemkot Makassar senilai Rp32 miliar.
Sejauh ini, belum ada kejelasan kapan utang belanja tersebut bakal dibayarkan. Pasalnya, Inspektorat Kota Makassar masih sementara melakukan review terhadap utang belanja tersebut.

Dia mengatakan, begitu selesai direview pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
“Kita tunggu selesai hasil review. Setelah itu kita buatkan SK untuk pembayarannya,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan saat diwawancarai kemarin, Senin (3/4).

Untuk pembayaran Utang Belanja tersebut, akan diambil dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).
Namun kemungkinan besar, utang belanja tersebut tidak akan dibayar semua. Alasannya, karena anggaran BTT yang terbatas.

Tahun ini, Pemkot Makassar hanya menyiapkan Rp30 miliar untuk anggaran BTT. Sementara utang belanja yang harus dibayarkan sebesar Rp32 miliar.
Sehingga, kata Dakhlan, pembayaran dilakukan secara bertahap. Ada yang akan dibayarkan melalui BTT APBD Pokok, namun ada juga melalui APBD Perubahan.
“Tidak bisa dibayarkan secara keseluruhan karena anggaran BTT terbatas. Itupun tidak mungkin digunakan semua untuk membayar utang belanja. Ada nanti yang dibayarkan bertahap. Tahun ini pasti akan kita bayarkan. Tapi kemungkinan bertahap setelah perubahan. Dicicil. Karena keterbatasan anggaran,” kata Dakhlan.
Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti membenarkan jika pihaknya masih sementara melakukan review terhadap utang belanja yang tersisa.

Dia mengatakan saat ini tengah berproses. Begitu selesai diproses langsung akan diserahkan ke BPKAD.
“Iya, kami masih sementara melakukan review terkait utang belanja tersebut,” tandas wanita yang akrab disapa Eka. (rhm)




×


Anggaran Terbatas, Utang Belanja Pemkot Rp 32 M Bakal Dicicil

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link