pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gagal Rudapaksa Korban, Maling Gawai Ditembak

MAKASSAR, BKM — Samsu Rahmat (21) tak lagi bisa berkutik. Di kaki kanannya terdapat perban warna putih yang menutupi luka bekas peluru.
Warga Jalan Dg Hayo Lorong 7 Makassar ini, diamankan polisi pada hari Sabtu (1/4) pukul 23.50 Wita. Beberapa saat sebelumnya ia melakukan aksi pencurian gawai disertai percobaan rudapaksa terhadap korban berinisial IR di Jalan Adhyaksa Satu.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, mengatakan tersangka dibekuk di Jalan Dg Hayo. Dari keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumahnya dengan cara mencungkil jendela kamar menggunakan obeng. Kemudian mencoba melakukan rudapaksa terhadap korban. Gagal melakukan aksinya itu, pelaku membawa kabur gawai milik korban.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengenakan topeng. Setelah berhasil masul ke dalam kamar, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan. Selanjutnya berusaha merudapaksa korban. Bahkan pelaku sudah dalam kondisi tanpa busana.

”Namun, korban melakukan perlawanan. Ia langsung menggigit tangan pelaku hingga akhirnya berhasil lolos dari percobaan rudapaksa. Sebuah handphone milik korban yang ada dalam kamar langsung ia bawa pergi dan melarikan diri,” terang Kompol Lando, kemarin.
Sesaat setelah kejadian korban langsung melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP RJM Hutagaol melalui Kanit V Jatanras Iptu Fahrul dan anggota Jatanras yang dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan  diketahui bahwa terduga pelaku berada di Jalan Adhiyaksa 1 Kota Makassar.

Personel Jatanras Polrestabes  Makassar langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Samsu Rahmat. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan membawa serta Samsu Rahmat. Ia diminta untuk menunjukkan barang bukti kasus yang menjeratnya.
Hanya saja, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tak ingin hasil tangkapannya lolos, polisi mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Hanya saja Samsu Rahmat tak menghiraukannya. Tindakan tegas dan terukur pun diambil polisi. Dua butir timah panas bersarang di kaki kanannya.

Tersangka yang sudah tak berdaya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya bersama barang buktinya digiring ke Mapolrestabes Makassar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi petugas, Samsu Rahmat mengakui dan membenarkan telah melakukan aksi pencurian dan kekerasan dengan cara mencungkil jendela kamar korban menggunakan obeng lalu menyekap mulut korban menggunakan tangan dan mencoba memerkosanya namun gagal. Setelah itu dia kabur membawa satu unit gawai merek Oppo A92 warna hitam. Handphone tersebut kemudian dijadikan barang bukti, beserta satu lembar celana dalam warna hijau, dan satu pasang sendal warna hitam. (jul)




×


Gagal Rudapaksa Korban, Maling Gawai Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link