MAKASSAR, BKM — Pernyataan Direktur Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan yang mengungkapkan adanya bunker narkoba di salah satu kampus ternama Makassar, menuai sorotan. Sejumlah kampus pun angkat bicara terkait persoalan itu.
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam, mengemukakan dirinya belum pernah sama sekali mendengar laporan ada tempat menyimpan (bunker) dalam kampus yang dipimpinnya.
Kalaupun seandainya ada, Prof Husain Syam mempertanyakan siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus.
Menurutnya, kalau ada yang menyatakan ada bunker narkoba di salah satu kampus, namun tidak diketahui jelas siapa oknum atau pelaku yang menyimpannya, itu adalah spekulasi.
“Jika ada oknum yang menyatakan ada (narkoba) lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba, lalu dia sendiri yang menemukan,” ungkap Prof Husain, Jumat (9/6).
Dia pun menggarisbawahi, jika memang kasus tersebut terungkap, maka aparat kepolisian harus mengupayakan untuk menemukan siapa oknum pelakunya. Kalau pun seumpama di dalam kampus yang dipimpinnya ditemukan barang haram itu, secara tegas Prof Husain Syam mengutuk keras pelakunya.
Dengan tegas dia akan memberi sanksi berupa pemecatan jika oknum yang terkait merupakan bagian dari civitas akademika UNM. “Kalau misalnya di dalam kampus UNM ditemukan ada narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya, maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya. Dengan tegas pula saya akan memberi sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Dia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memproses kasus ini secara tegas tanpa pandang bulu. “Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengonsumsi atau semacamnya, kepada siapa saja civitas akademika UNM,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Humas Universitas Hasanuddin Ahmad Bahar mengatakan, aparat kepolisian sejauh ini belum menyebut nama kampus yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan narkoba. “Baru juga sinyal-sinyal, belum ada nama yang disebut,” kata Ahmad Bahar.
Intinya, kata dia, Unhas mendukung kerja-kerja aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini karena memang sudah menjadi tugasnya. Pihaknya pun tidak berharap itu terjadi di kampus Unhas. Namun jika memang ada, secara tegas dikatakan, Unhas tidak akan mentolerir hal semacam itu.
“Unhas sendiri tidak akan mentolerir kalau misalnya, tapi ini sudah terlalu jauh sebenarnya, kalau ada oknum-oknum yang terlibat misalnya. Kita, Unhas dari dulu tidak akan mentolerir hal-hal semacam itu. Terlibat dalam pengguna saja, Unhas tidak mentolerir,” tegasnya.
Diapun berharap sinyalemen yang sebutkan pihak kepolisian maksudnya bukan Unhas. “Saya kira petugas kepolisian tidak menyebut sama sekali nama kampus. Tentu kita berharap semoga sinyalemen itu maksudnya bukan Unhas,” tambahnya.
Dia berasumsi, polisi belum menyebut nama kampus yang dimaksud karena lebih kepada kehati-hatian. Apalagi kasus ini masih dalam taraf investigasi. “Kami mengapresiasi tugas polisi jika betul bisa mengungkap ada oknum-oknum jaringan narkoba di kampus. Kalau di Unhas, tidak akan mentolerir kalau ada oknum-oknum yang terlibat,” tandas Ahmad Bahar.
Kabag Humas Universitas Muhammadiyah Makassar Hadi Saputra yang dimintai tanggapannya secara terpisah, mengapresiasi kerja keras polisi dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di kampus. Menurutnya, semua elemen masyarakat harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mengatasi narkoba.
Dikatakan Hadi, pernyataan polisi yang menyebut adanya temuan bunker narkoba di salah satu kampus ternama, bisa menjadi bola liar. Hal itu bisa meninggalkan prasangka terhadap kampus-kampus ‘ternama’.
Apalagi disebut bahwa bunker itu bagian dari peredaran narkoba di Lapas.
”Sebagai kampus yang berada agak dekat dari Lapas, kami bisa dirugikan dengan informasi “sepotong-sepotong”,” ujar Hadi.
Ia juga menegaskan bahwa bunker itu bukan di Unismuh Makassar. Indikatornya, tidak pernah ada razia polisi di dalam kampus. ”Kalau ada razia, pasti ada informasi dari security kampus.
Apalagi pengamanan di kampus kami berlaku 24 jam, sedangkan aktivitas mahasiswa hanya dibatasi hingga pukul 20.00 malam,” tandasnya. (rhm)

