pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinsos Imbau Cermat Beri Sumbangan di Jalan

MAKASSAR, BKM — Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel mengimbau masyarakat untuk cermat ketika akan memberikan sumbangan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosila Sulsel Andi Irawan Bintang.

Kata dia, untuk pemberian sumbangan seperti yang acap kali masyarakat temui di jalan maupun persimpangan jalan, itu seharusnya memiliki izin dari instansi resmi kabupaten maupun kota.

Bahkan menurutnya, permintaan sumbangan tanpa izin resmi itu adalah hal yang dilarang untuk dilakukan.

”Ada yang mengumpulkan dana atau meminta sumbangan di jalan itu dilarang. Seperti kotak amal masjid, penggalangan dana untuk pengobatan orang kanker, pengalangan dana bencana, termasuk dana panti asuhan. Permintaan dana harus memiliki izin dari Dinas PTSP dan Dinas Sosial kabupaten/kota jika satu lingkup kota,” jelasnya.

Dijelaskan, permintaan sumbangan lintas wilayah seyogyanya mengurus perizinan di PTSP tingkat provinsi.

“Tapi kalau lebih dari satu kota/kabupaten harus dapat izin dari pemerintah provinsi. Jika masyarakat melihat di jalan orang yang meminta sumbangan dengan alasan untuk bantuan apapun segera laporkan ke pemerintah daerah atau provinsi. Jangan beri uang ke peminta sumbangan tersebut karena itu sudah tidak bisa sebenarnya,” tandas Andi Irawan Bintang.

Demikian pula dengan manusia silver atau badut. Ia juga meminta untuk tidak memberikan materi apapun.

“Manusia silver, juga badut-badut di jalan atau di lampu merah perkotaan itu dilarang sebenarnya. Dari sisi pengawasan itu ranah pemerintah kabupaten/kota yang tertibkan,” pungkasnya. (jun)




×


Dinsos Imbau Cermat Beri Sumbangan di Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link