pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lagi, Lurah Diproses Dugaan Pungli

Sanksi Menunggu ASN yang Malas Ikut Apel Pagi

MAKASSAR, BKM — Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar kembali memproses indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu lurah di Kecamatan Makassar. Kepala BKPSDM Makassar Akhmad Namsum mengatakan yang sementara diproses itu adalah Lurah Barana, Kecamatan Makassar.
Dia mengaku menerima laporan dari masyarakat jika yang bersangkutan terindikasi melakukan pungutan liar (pungli).
“Jadi, kami menerima laporan dari masyarakat beberapa hari lalu yang mengeluhkan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan salah seorang lurah di Kecamatan Makassar,” kata Akhmad Namsum usai menghadiri Sosialisasi Perwali Nomor 68 Tahun 2021 tentang Nilai Dasar, Pedoman dan Perilaku Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkot Makassar di Hotel Premier Condotel Makassar, Senin (31/7).
Menurut mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar itu, indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum lurah saat ini sementara dikaji dan dicermati. Jika dianggap pelanggaran, maka akan diusulkan ke pimpinan untuk dibentuk tim pemeriksa.

Indikasi praktik pungli yang dilakukan Lurah Barana menambah daftar lurah yang diproses oleh Pemkot Makassar. Sebelumnya, pemkot sudah menjatuhkan sanksi hukuman disiplin bagi lima lurah ‘nakal’. Tiga di antaranya sudah diproses SK-
nya. Masing-masing Lurah Bongaya dinonaktifkan dari jabatan, Lurah Buakana dan Baraya penurunan satu tingkat dari jabatan. Sementara dua lainnya, sudah terlebih dahulu mendapat sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan. Yakni Lurah Antang dan Lurah Parangtambung.
Akhmad Namsun mengimbau kepada seluruh ASN untuk senantiasa mematuhi norma-norma serta aturan kepegawaian yang berlaku. Dalam rangka penegakan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Wali Kota, pihaknya tidak main-main dalam memberikan sanksi bagi ASN nakal.

Bukan hanya pelanggaran berat, pelanggaran ringan pun akan ditindaklanjuti untuk diberikan sanksi. Salah satunya seperti ASN yang malas-malasan mengikuti upacara bendera serta apel pagi. Kata Akhmad Namsum, pihaknya akan segera mendata ASN yang malas ikut apel untuk diberikan hukuman sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
“Ke depan, siapa yang tidak ikut apel maka akan kami panggil untuk cermati masalahnya. Secara pelan dengan arahan pimpinan kami akan memberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya,” tegas Akhmad Namsum.
Dia menambahkan, sebagai manusia biasa, ASN juga tidak luput dari berbagai persoalan. Akhmad Namsum mencatat, ada sejumlah pelanggaran dan laporan masuk terkait ASN. Beberapa di antaranya seperti pengakuan cerai, ASN malas, poligami, ASN melakukan tindakan kriminal seperti KDRT, dan lainnya
“Dari laporan yang masuk, pengajuan cerai paling banyak. Jumlahnya puluhan. Alasannya bermacam-macam. Umumnya karena ketidakcocokan. Paling banyak, perempuan yang minta cerai,” ungkap Akhmad Namsum.
Sementara itu, Sekretaris Kota Makassar Muh Anshar menerangkan, untuk ASN yang bersoal pada kasus pungli, selain BKD, pihaknya mendorong dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Dia menyadari jika manusia memiliki keterbatasan, namun diharapkan untuk ASN Pemkot Makassar harus memiliki pemahaman terhadap peraturan terkait kedisiplinan dan tentang nilai etika ASN dalam melaksanakan tupoksi.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar itupun memastikan banyak ASN yang tidak sepenuhnya tahu peraturan-peraturan yang diterapkan sekaitan dengan kedisiplinan dan etika. Karena itu, ia memandang perlu bagi ASN untuk diberikan pemahaman apa yang melanggar dan tidak boleh untuk dilakukan. Tak dipungkirinya, selama lima tahun dirinya menjadi Sekkot Makassar masih banyak ASN yang tidak paham aturan. (rhm)




×


Lagi, Lurah Diproses Dugaan Pungli

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link