MAKASSAR, BKM — Seorang pria berinisial SA (53), warga Jalan Bontoduri, diamankan personel Polrestabes Makassar. SA diamankan karena telah melakukan pelecehan terhadap dua orang keponakannya, masing-masing berinisial AN (11) dan MS (9).
Dalam melakukan aksinya, SA memasukkan tangannya ke dalam celana korban hingga korban merasa kesakitan pada alat kemaluannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol saat ditemui usai press release, Minggu sore (17/9) da Aula Mappaddang Polrestabes Makassar, mengemukakan, berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya.
Ia nekat melakukan hal tersebut. Karena setiap ia minta jatah berhubungan intim dengan istrinya, jarang dilayani. Sehingga pelaku melampisakan nafsunya kepada dua orang keponankannya sendiri dengan cara tersebut.
”Jadi dia mencabuli kedua ponakannya itu karena jarang dilayani isterinya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar melalui Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Syahruddin Rahman.
Pelaku ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak-anaknya tersebut di Polrestabes Makassar. Pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu (13/9). (jul)

