pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Puluhan Pendaftar PPPK Pemprov tak Penuhi Syarat

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 6.309 orang telah melakukan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), dari sejak dibuka 20 September dan akan berakhir 9 Oktober 2023 mendatang. Rinciannya, formasi tenaga pendidik terdapat 2.158 pendaftar dengan jumlah akun yang telah melakukan submit atau mengirim berkas 1.436 orang, 403 orang telah masuk dalam kategori memenuhi syarat dan sebanyak tiga orang tidak memenuhi syarat.

Formasi Tenaga Kesehatan terdapat 3.646 pendafta,r dengan jumlah akun yang telah melakukan submit sebanyak 615 orang, 63 orang telah masuk dalam kategori memenuhi syarat dan sebanyak 40 orang tidak memenuhi syarat.
Lalu, untuk formasi tenaga teknis terdapat 505 pendaftar dengan jumlah akun yang telah melakukan submit sebanyak 66 orang, hanya satu orang telah masuk dalam kategori memenuhi syarat dan sebanyak tiga orang tidak memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengungkapkan, data tersebut terhitung hari ini, Jumat (6/10), dan akan berlangsung pendaftaran selama beberapa hari kedepan, 9 Oktober 2023.

“Masa sanggahnya itu selama tiga hari, 17 sampai 19 Oktober 2023,” terang Ani, sapaan akrab Sukarniaty Kondolele, Jumat (6/10).

Ia melanjutkan, seleksi administrasi para pendaftar akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk informasi, seleksi administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi 13 sampai 16 Oktober 2023.

Sebanyak 3.745 kuota penerimaan PPPK yang diusulkan Pemprov Sulsel tahun 2023, disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)m dengan rincian untuk tenaga pendidik atau guru akan diterima 2870 orang, tenaga kesehatan 755 orang dan tenaga teknis 120 orang. (jun)



×


Puluhan Pendaftar PPPK Pemprov tak Penuhi Syarat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link