MAKASSAR, BKM — Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin melantik Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Pj Bupati Enrekang Baba. Pelantikan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (31/10). Sejumlah kepala daerah dan unsur Forkopimda hadir dalam acara ini. Termasuk Taufan Pawe dan Muslimin Bando.
Taufan Pawe merupakan Wali Kota Parepare Periode 2013-2023. Sementara Muslimin Bupati Enrekang 2018-2023.
Pelantikan diawali pembacaan surat keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait pengangkatan kedua Pj tersebut. SK itu dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir.
“Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” tutur Idham.
Pelantikan Akbar dan Baba ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Bahtiar Baharuddin. Selanjutnya dilantik Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK oleh Pj TP-PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar di tempat yang sama.
Setelah ini, akan kembali dilakukan pelantikan lima penjabat kepala daerah di Sulsel yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023 mendatang. Masing-masing bupati Luwu, Wajo, Sidrap Jeneponto, dan Pinrang.
Namun, ada tiga daerah yang belum berakhir masa jabatannya tapi dilakukan pelantikan, atau dikurangi masa jabatannya, yakni Pinrang, Wajo dan Luwu. Tiga daerah itu seharusnya berakhir pada 2024 mendatang.
“Pinrang kan (April 2024), Wajo sama Luwu Februari (2024). (Daerah itu) dikurangi sekitar dua bulan,” kata Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Idham Kadir yang ditemui usai pelantikan.
Untuk lima daerah tersebut, kata Idham, masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal usulan nama-nama calon penjabat.
“Kita masih menunggu surat dari Kemendagri. Menunggu permintaan (usulan nama-nama calon Pj),” jelas Idham.
Bagi kepala daerah yang dipotong masa jabatannya, menurut Idham, akan tetap diberikan kompensasi, tunjangan dan gajinya.
“Kompensasinya sudah diatur oleh Kemendagri. Masih menunggu draftnya,” tutup Idham. (jun)

