MAKASSAR, BKM — Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Sosialisasi Anti Korupsi lingkup Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar. Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Selasa (14/11), dihadiri langsung Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim Korsupgah KPK menyampaikan berbagai persoalan terkait praktik-praktik korupsi yang terjadi selama ini. Termasuk hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) terkait program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja pemerintah daerah untuk pencegahan korupsi.
Tim Korsupgah KPK juga menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan selama tahun 2022.
Kepala Seksi Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan KPK Tri Budi Rahmanto menerangkan, dibandingkan tahun 2021, MCP untuk Kota Makassar tahun 2022 sudah berada di zona hijau dengan persentase 82 persen. Tahun 2021, Makassar masih masuk dalam zona merah dengan MCP sekitar 60 persen. Sementara persentase SPI tahun 2022, juga mengalami peningkatan dari 60 persen menjadi 66 persen.
Kendati sudah mengalami peningkatan, kata Tri Budi, SPI Makassar masih berada di zona merah, di bawah rerata nasional yang persentasenya berkisar 68 persen. Dia berharap tahun 2023 ini, baik MCP maupun SPI mengalami peningkatan. Terutama peningkatan kinerja pada area Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada proses tahapan dan perencanaan yang lebih baik lagi.
Tri Budi juga menggarisbawahi beberapa poin yang harus menjadi perhatian ke depan. Salah satunya terkait kehati-hatian dalam mengucurkan dana hibah.
“Peraturan kepala daerah sebaiknya mengacu pada Permendagri 77 tahun 2020. Kan terkait dengan hibah bansos dan sebagainya itu mengacunya ke sana. Jadi ikuti saja regulasi yang ada,” kata Tri Budi.
Dia juga menyampaikan agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan penyerapan anggaran dengan melaksanakan seluruh tahapan APBD tepat waktu. Tri Budi juga menganjurkan Pemkot Makassar melakukan lelang dini terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi memakan waktu cukup lama.
“Kami mendorong agar pemerintahan daerah bersama DPRD ikuti regulasi yang ada sehingga tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwalnya. Jika ini tepat waktu, tadi lelang dini bisa dilakukan, serapan anggaran bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, KPK juga memaparkan potensi-potensi korupsi yang bisa terjadi di lingkup pemerintahan, baik di ranah eksekutif maupun legislatif.
Tri Budi mengatakan, salah satu celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tindak korupsi yakni melalui penyusunan anggaran belanja daerah (APBD). Ia menyebut, ada beberapa modus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD. Antara lain pengaturan terhadap proyek-proyek yang akan dijalankan.
Kemudian permainan (jatah) pokok pikiran (pokir) dewan, suap penetapan APBD Pokok dan perubahan. Perencanaan tidak sesuai kebutuhan, tidak tepat, kurang matang, hingga mark up satuan harga.
“Pokir harus selesai di perencanaan. Anggota DPRD tidak boleh bawa pemaksaannya. Tidak boleh jadi makelar, dan tidak boleh ambil fee,” tegasnya.
Modus lainnya seperti evaluasi harga tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Kurangnya integritas dalam pertanggungjawaban keuangan, hingga pengendalian dan pengawasan kurang dilaksanakan dengan baik.
Lanjut Tri, pihaknya sudah menyampaikan ke DPRD bahwa dalam pembahasan anggaran harus mengikuti tahapan dan regulasi yang ada. Jika ada tahapan yang tidak tepat waktu maka hal tersebut menjadi salah satu tanda adanya dugaan penyimpangan.
“Kalau misalkan ada tahapan APBD yang tidak tepat waktu atau tidak sesuai dengan jadwal di regulasi, berarti kami akan melihat itu salah satu clue adanya sesuatu,” jelasnya.
“Makanya, kami dorong Pemda bersama DPRD ikuti regulasi yang ada sehingga (penetapan APBD) tepat waktu sesuai harapan dan jadwalnya. Sehingga jika ini tepat waktu lelang bisa cepat dilakukan, serapan anggaran bisa sesuai,” sambungnya.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, rendahnya nilai MCP dan SIP Makassar karena imej belum bersih pemerintah masih melekat. “Karena kita punya sejarah yang kurang bagus sebelumnya. Tapi kenyataannya (sekarang) kan kita punya sudah bagus (MCP meningkat),” kata Danny.
Nilai MCP dan SIP Makassar mulai membaik, kata Danny, karena adanya progres peningkatan dari tahun sebelumnya. “Cuma kan proses masyarakat belum bagus, walaupun sudah hampir kan sudah 66 persen cuma persepsi itu masih merah. Saya kira ini betul betul harus kita kampanye kan. Transparansi pemerintahan sudah bagus,” tuturnya.
Terkait dana hibah, lanjut Danny, ia memang enggan untuk tanda tangan. “Saya tidak mau tanda tangan. Masalahnya, saya tidak punya alasan untuk menandatangani, terutama jumlahnya di tetapkan di DPRD. Saya tanya kenapa ini yang Rp50 juta dengan Rp50 miliar apa bedanya. Tidak bisa dijawab, saya tidak berani. Sehingga perlu aturan yang jelas,” tambahnya.
Dia melanjutkan, pembahasan anggaran harus segera dituntaskan untuk menghindari konflik interes di tahun pemilu Apalagi pada akhir November ini tahapan kampanye sudah mulai berjalan.
“Alangkah baiknya (anggaran) pokok diketuk sebelum kampanye, karena semua serba sensitif. Jangankan lain partai, satu partai saja saling curiga,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, mengatakan sosialisasi ini bagus agar lebih paham lagi terkait tindak pidana korupsi yang membahayakan. Sehingga anggota DPRD Makassar selesai masa jabatannya dengan husnul khatimah.
“Inilah KPK datang memberi penjelasan kepada anggota dewan supaya tahu batasan-batasannya. Kita tidak mau ada korupsi,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemkot Makassar bersama DPRD sudah memasuki tahapan pembahasan APBD 2024. (rhm)

