MAKASSAR, BKM — ALR (14), seorang santri sebuah pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Kota Makassar meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh seniornya. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (20/2) dini hari, setelah menjalani perawatan medis selama lima hari di Rumah Sakit Grestelina, Makassar.
Paman korban bernama H Rizaldi Jamaluddin, menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dialami ponakannya terjadi pada Kamis (15/2) lalu di dalam ponpes. Alr diduga dianiaya oleh seniornya berinisial AW (15)
.
“Korban dipukul oleh seniornya di Ponpes,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Akibat penganiayaan itu, korban tidak sadarkan diri dan kejang-kejang. Saat dilarikan ke rumah sakit, ALR disebut mengalami pendarahan di bagian kepala.
“Ada pendarahan di kepalanya, jadi langsung dioperasi. Setelah operasi korban tak sadarkan diri. Koma dan sampai meninggal tidak pernah sadar,” terangnya.
Oleh pihak keluarga, kasus ini langsung dilaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, personel
Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap AW, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya ALR. Ia diamankan di rumahnya pada salah satu perumahan di Kabupaten Gowa, Selasa (20/2) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, membenarkan telah diamankannya terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan salah satu santri ponpes meninggal dunia.
“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan,” kata Devi Sujana, kemarin.
Dari keterangan pihak keluarga yang melaporkan kejadian tersebut, kata Devi, saat itu korban sementara berada di dalam perpustakaan pondok. Tetiba terduga pelaku datang dan melakukan penganiayaan secara berulang kali yang mengenai bagian kepala, muka dan leher korban.
“Sesaat setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena tidak sadarkan diri,” jelas Devi Sujana.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Devi Sujana, AW mengakui dan membenarkan telah melakukan tidak pidana kekerasan terhadap yuniornya itu. Ia memukul korban pada bagian dekat telinga yang membuatnya tidak sadarkan diri.
Korban sempat menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Grestelina Makassar selama beberapa hari dan dinyatakan meninggal dunia.
“AW mengakui perbuatannya. Korban beberapa hari dirawat dan dini hari tadi, Selasa (20/2) dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya. (jun)

