pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Plat Merah di Mobil Pelaku Rudapaksa

Tiga Orang Ditangkap, Satu Sudah Beristri, Diduga Putra Pejabat

GOWA, BKM — Tiga pemuda ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Gowa, Sabtu pagi (2/3). Mereka diamankan karena dilapor telah melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis asal Makassar. Tempat kejadian berada di kawasan Danau Mawang, tak jauh dari perumahan elite Citra Garden, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Ulah tak senonoh ketiga pemuda ini terjadi, Sabtu subuh (2/3). Kini ketiganya telah berada di ruang penyidik Unit PPA Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan barang bukti berupa sebuah mobil jenis Innova berwarna hitam, ditemukan sebuah plat kendaraan warna merah alias plat dinas negara bernopol DD 1724 B. Entah benar mobil itu milik salah seorang pejabat di Gowa atau hanya kebetulan ditemukan dalam mobil yang kini diamankan polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, diduga dua dari tiga pelaku rudapaksa itu disinyalir putra seorang penjabat di Gowa. Untuk itu polisi kini menjajaki kepemilikan nomor polisi kendaraan DD 1724 B.
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu yang dihubungi, Minggu (3/3) pagi, membenarkan dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh tiga pemuda tersebut. “Benar, Polres Gowa kini menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan tiga orang pemuda dan mereka sudah ditangkap. Dua diantara pelaku disinyalir anak pejabat,” terang Ipda Udin Sibadu.
Disebutkan, ketiga pelaku berinisial MQ (21), UC (24), dan MR (24). Sementara korban berinisial NMY (20).
Menurut Kasi Humas, rudapaksa terhadap korban dilakukan para pelaku di atas mobil yang diamankan. Mobil Toyota Innova hitam itu telah disita untuk kepentingan penyelidikan. Sedang ketiga remaja tersebut sudah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Gowa. Disebutkan Ipda Udin Sibadu, pelaku utama mengaku sudah berkeluarga.

“Kronologinya itu terjadi pukul 05.00 Wita subuh, Sabtu 3 Maret 2024. Awalnya pelaku utama menghubungi korban NMY yang sementara ada di salah satu apartemen di Makassar. Pelaku MR menghubungi korban via ponsel. Lalu keduanya bertemu setelah pelaku menjemput korban. Selanjutnya mereka jalan. Menurut korban, awalnya dalam mobil dia hanya berdua pelaku. Ternyata dua pelaku, UC dan MQ lainnya sembunyi di belakang di bagasi mobil,” jelas Ipda Udi Sibadu.
Saat berada di TKP, MR lalu melakukan aksinya di dalam mobil. Setelah itu MR lalu keluar dari mobil mengaku hendak buang air kecil. Tak lama, dua pelaku yang sedari tadi bersembunyi di bagasi mobil, langsung keluar dan menyekap korban lalu merudapaksa secara bergiliran.
“Aksi kedua pelaku lainnya terbongkar saat korban menolak dengan memberontak dan meminta tolong. Warga sekitar yang melihat dan mendengar teriakan itu langsung mengepung mobil dan mengevakuasi korban ke Polres Gowa untuk melapor,” jelas Ipda Udin Sibadu.
Usai mendapatkan perlakuan rudapaksa itu, korban mengalami trauma dan menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Sedang ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Gowa. (sar)



×


Plat Merah di Mobil Pelaku Rudapaksa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link