pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Setoran PT Tosan ke Pemkot Dievaluasi

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar mengkaji ulang skema kerja sama pengelolaan Karebosi dengan PT Tosan sebagai pihak ketiga. Hal tersebut dilakukan setelah Pemkot mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terhadap Lapangan Karebosi.
Pemkot Makassar, melalui sejumlah OPD terkait sudah melakukan rapat-rapat untuk menentukan sikap dan langkah terhadap bentuk kerja sama yang akan dilakukan ke depan dengan pihak ketiga. Selain itu, Pemkot juga melakukan pengumpulan data, khususnya terkait luas lahan bawah tanah yang digunakan pihak ketiga (PT Tosan) untuk kebutuhan komersil.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar Andi Zulfitrah mengatakan pihaknya masih melakukan peninjauan terkait regulasi Hak Guna Bangunan (HGB) yang baru. “Kan ada itu aturan baru, regulasi terkait HGB, PP 21. Itu sementara kami kaji,” ungkap Fitrah saat ditemui di Balai Kota, Senin (6/5).

Selain itu, kata Fitrah, pihaknya juga masih menunggu data dari Dinas Pertanahan yang melakukan pengukuran luas area bawah tanah Karebosi yang digunakan PT Tosan secara komersil. Mengacu pada dua item tersebut, kata Fitrah, Pemkot Makassar akan menyusun skema baru untuk perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.
Saat ini, lanjutnya, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang berlaku, PT Tosan menyetor sekitar Rp200 juta setiap tahun ke Pemkot Makassar. Angka tersebut kemungkinan bisa berubah ketika perjanjian kerja sama baru dikeluarkan oleh Pemkot Makassar.
Namun, kata Fitrah, pihaknya juga tetap akan mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan saat ini. Di mana banyak lods atau outlet di Karebosi Link yang tutup akibat banyaknya toko online.
“Akan ditinjau ulang kerja samanya. Kita juga harus pertimbangkan kondisi sekarang, bahwa toko banyak yang tutup sejak adanya toko online,” kata Fitrah.

Diwawancara terpisah, Kepala Bidang Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar Ismail Abdullah menjelaskan, sesuai hasil rapat, pihaknya diminta untuk melakukan pengukuran terhadap luasan lahan yang dikomersilkan oleh PT Tosan di area bawah tanah Lapangan Karebosi.
“Jadi kami sudah melakukan pengukuran belum lama ini. Kami mendapat petunjuk dari tim yang diketuai Pak Sekda untuk melakukan pengukuran pada Lapangan Karebosi, untuk ruang bawah tanah yang dimanfaatkan,” ungkap Ismail, kemarin.
Pengukuran dilakukan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Dari hasil pengukuran tersebut, diketahui jika ruang bawah tanah Lapangan Karebosi yang digunakan seluas 29.930 meter persegi.
“Itulah yang akan kami jadikan rujukan seperti apa model kerja sama dan yang lain. Selanjutnya, sudah bukan ranah kami. Nanti tim yang akan menindaklanjuti,” jelas Ismail.

“Insyallah karena itu yang kita ukur, berarti itu yang modelnya kita akan lihat. Apakah di bawah itu sistemnya kerja sama atau sewa lapak, nanti dilihat. Tergantung hasil rapat tim,” tambahnya.
Sebelumnya, Pj Sekkot Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan pihaknya akan bertemu dengan PT Tosan setelah mempersiapkan seluruh data yang dibutuhkan untuk perjanjian kerja sama yang baru.
Terkait persiapan data tersebut, Firman juga meminta OPD melakukan monitoring untuk hal-hal yang masih kurang dan yang sudah memenuhi syarat dalam melakukan amandemen perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Lapangan Karebosi ke depan.
Lelaki yang juga menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar itu melanjutkan, dibutuhkan penguatan hukum sebelum pihak Pemkot Makassar berbicara dengan PT Tosan sehingga tidak muncul argumen yang akan melemahkan Kota Makassar. (rhm)



×


Setoran PT Tosan ke Pemkot Dievaluasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link