BARRU, BKM — Kurir Langit Indonesia melakukan open donasi dengan menggelar Gerakan Ummat Berjamaah dalam rangka membantu membebaskan Masjid Fatimah Umar. Hingga Rabu (18/7), pihak Kurir Langit sudah mengumpulkan dana dari penggalangan umat sebesar Rp 160 juta.
Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala sempat jadi viral setelah dipasang spanduk akan dijual oleh pemilik lahan bernama Hilda Rahman.
Presiden Kurir Langit Indonesia A Muh Nur Syahid, menyatakan pihaknya membuka donasi dalam rangka mengajak umat Islam untuk ikut menyumbang guna membantu pengurus dan jemaah masjid dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
Apalagi, Syahid mengaku pernah bertemu dengan pengurus Masjid Fatimah Umar pada tahun 2021 saat berkunjung Masjid Modern Kurir Langit di Barru. Jadi keberadaan Kurir Langit hanya sebatas membantu penggalangan dana dengan membuka donasi.
“Alhamdulillah, Kurir Langit sudah menggalang dana sekitar Rp160 juta dari umat Islam berbagai penjuru. Mereka mendonasikan bantuan dana untuk Masjid Fatimah Umar,” ujar Syahid.
Kurir Langit masih terus membuka donasi untuk membantu jemaah dan pengurus Masjid Fatimah Umar. Menurut Syahid, posisi Kurir Langit dalam hal ini hanya membantu mengumpulkan dana dari jejaring-jejaring Kurir Langit. Adapun untuk penggunaan dan pengelolaan dana akan diserahkan ke pengurus dan jemaah, sembari melihat peluang-peluang ke depan dari para pemangku kepentingan yang terlibat.
Syahid menjelaskan bahwa Kurir Langit bukan dalam kapasitas akan membeli masjid tersebut. Tetapi sebatas memberikan solusi dalam bentuk bantuan membuka donasi untuk Masjid Fatimah Umar.
“Alhamdulillah, per Rabu siang, ada lagi hamba Allah yang menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan permasalahan masjid ini. Mudah-mudahan dilancarkan realisasinya karena memang Kurir Langit sebatas membantu dari awal,” jelasnya.
Syahid kemudian menceritakan beberapa fakta viralnya Masjid Fatimah Umar. Menurutnya, masjid ini jadi viral karena beredar foto spanduk yang terpasang di depan masjid bertuliskan dijual.
“Kendati dalam case itu yang dijual adalah tanah/lahannya, tetapi karena di atasnya berdiri tegak bangunan permanen Masjid Fatimah Umar sehingga jadi perbincangan hangat. Padahal memang tanah ini atas nama pemilik, bukan atas nama masjid,” terang Syahid.
Ditambahkan Syahid bahwa sejak 2021, Pengurus Masjid Fatimah Umar datang ke Masjid Modern Kurir Langit untuk diskusi dalam menempuh upaya-upaya guna mencari nilai solutif dengan kasus yang sama.
Setelah masjid ini viral, sudah banyak upaya, bahkan pengurus pernah menyiapkan dana untuk membeli lahan masjid, cooling down dan dananya dikembalikan ke donatur. Hanya saja, lanjut Presiden Kurir Langit ini, upaya ditempuh setelah spanduk dijual terpasang di Masjid Fatimah Umar yang tentu sudah mengundang perhatian publik.
Hingga saat ini belum final keputusan dari pihak pengurus. Apakah mempertahankan masjid lama atau membangun masjid baru di tempat terpisah. Diskusi masih dinamis dan seiring makin luasnya perhatian masyarakat dan semua stskeholder, maka masih banyak kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa jadi akan bermunculan.
“Sampai saat ini belum ada pembelian dan pelunasan lahan masjid oleh pihak manapun. Termasuk sumbangan miliaran belum ada yang diserahkan. Semua baru kabar baik, dan Insyaallah niat baik,” terangnya.
Syahid lanjut mengatakan bahwa saat ini ada juga pihak-pihak lain “tidak viral” yang masih dan sedang bernegosiasi harga dengan pemilik lahan masjid. Dari semua opsi ke depan yang akan dipilih, baik masjid baru maupun masjid lama, sejatinya tetap Masjid Fatimah Umar akan butuh dana dan dukungan besar dari masyarakat luas. Estimasi sekitar Rp3,5 miliar. (udi/c)

