pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gelar Doktor Oknum Kajur Bermasalah

Jenjang S3 tak Ditemukan di PDPT, Sudah Dicantumkan di Ijazah Alumni Politani Pangkep

MAKASSAR, BKM — Penggunaan gelar doktor yang bermasalah menyeruak dari sebuah kampus perguruan tinggi negeri di Sulawesi Selatan. Seorang oknum dosen yang kini menjabat sebagai ketua jurusan (kajur) terindikasi melakukan praktik tak terpuji itu. ARM inisialnya. Ia mengajar di Politeknik Pertanian (Politani) Pangkep.
Kasus ini bermula ketika BKM mendapat informasi adanya kecurigan terhadap pencantuman gelar doktor oleh ARM selaku kajur di sejumlah dokumen. Oleh pihak Politani Pangkep, sang dosen diklaim telah menyelesaikan kuliahnya di Jepang pada tahun 2024.

Sementara, dilihat BKM dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), jenjang pendidikan ARM baru pada tingkat S2. Tidak tercantum kalau ia telah menyelesaikan jengan S3. Ironisnya, gelar doktor telah ia pasang di ijazah luaran kampus yang berlokasi di jalan poros Kecamatan Mandale, Kabupaten Pangkep itu. Berjarak kurang lebih 83 km dari Kota Makassar.

Dari bukti ijazah salah seorang alumni yang diterima BKM, pencantuman gelar doktor di depan nama ARM tersebut berdampingan dengan nama direktur Politani Pangkep. Ada dua paraf bertinta hitam di samping nama direktur.

Selain indikasi penggunaan doktor yang bersoal, ARM juga disebutkan kembali lanjut S3 di kampus dalam negeri tapi di luar Sulawesi Selatan tanpa sepengetahuan pihak kampus. Hal itu dilakukannya ketika ia masih menjabat sebagai ketua jurusan. Padahal berdasarkan aturan, perbuatan tersebut merupakan bentuk pelanggaran.
Menindaklanjut hal tersebut, BKM kemudian mencoba melakukan konfirmasi-konfirmasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan. Awalnya ARM dihubungi melalui pesan di nomor Whatsapp miliknya. Sayangnya, ia tak pernah merespons hingga saat ini.

Upaya meminta penjelasan dilanjutkan ke manajemen kampus Politani Pangkep pada Kamis (1/8). Awalnya BKM bertemu dengan Ketua Tim Kerja Bagian Kepegawaian Adam Sulaeman. Kemudian kepada Pembantu Direktur II Bidang Administrasi Keuangan Baso Darwis, dan juga PD II Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Adam Rahman.
Adam Sulaeman di ruang kerjanya, menerangkan bahwa direktur telah memanggil ARM untuk dimintai klarifikasinya. Saat pemanggilan itu Adam Sulaeman juga ada.
”Yang bersangkutan mengakui kalau saat ini dia lagi sekolah di Unibraw (Universitas Brawijaya). Ditanya lagi sama Pak Direktur, waktu sekolah minta izinnya sama siapa? Dia bilang tidak minta izin sama siapa-siapa. Jadi intinya tidak sesuai prosedurlah,” terang Adam.
”Ketika ditanya kenapa lanjut lagi S3 di Unibraw, padahal sudah kuliah di Jepang, dia bilang karena jurusan yang diambil di Jepang tidak linear. Sekarang jurusan yang dipilih Teknologi Industri Pertanian,” tambah Adam, mengutip pengakuan ARM.
Ditegaskan Adam, tindakan ARM yang lanjut kuliah di Unibraw tanpa izin dari kampus merupakan sebuah kesalahan dan kekeliruan. Hal ini, lanjut Adam, berbeda ketika ia kuliah di Jepang, ARM mendapat izin dari kampus.
Ditanya tentang penggunaan gelar doktor oleh ARM, Adam mengakui bahwa berdasarkan aturan, jika sudah menyelesaikan kuliah yang bersangkutan berhak mencantumkannya. Namun, terlebih dahulu harus melalui proses di BKN.

”Produsedurnya, yang bersangkutan mengumpulkan semua dokumen-dokumen kelengkapan dan persyaratannya, lalu diuppload ke aplikasi untuk mengurus pencatuman gelarnya. Sayangnya, dia (ARW) tidak punya satu kelengkapan berkas dan belum bisa dipenuhi. Padahal ini penting untuk penyetaraan ijazahnya,” beber Adam.
”Juga kita tanyakan kenapa Bapak tidak penuhi penyetaraan ijazahnya? Padahal kebanyakan dosen bahkan yang luar negeri, begitu selesai dia langsung urus penyetaraan ijazahnya. Nah, itu juga diakui dia tidak dapat mengurus penyetaraan ijazahnya karena salah satu syaratnya adalah membuat publikasi ilmiah, atau dalam hal ini jurnal level Q1 berindeks scopus. Dia tidak bisa penuhi itu. Alasannya karena berat. Akhirnya lanjut kuliah di Unibraw,” tambah Adam lagi.
”Kalau begitu, apakah yang bersangkutan layak menyandang gelar doktor?” tanya BKM. Adam segera menjawab, ”Belum bisa, Pak, kalau berdasarkan aturan kami di Kepegawaian.”
Bila kemudian ARM mencantumkan gelar doktornya, ditegaskan Adam, hal itu tidak sesuai prosedur. ”Seharusnya tidak berhak. Karena secara aturan kepegawaian dia belum menyandang gelar doktor,” tandasnya.

Bagaimana jika ARM mencantumkan gelar doktor itu di ijazah? Adam mengaku belum pernah melihatnya. Ia hanya menerima laporan dari dua sejawat ARM yang datang menemui dirinya.
”Kami kan Bagian Kepegawaian. Berbeda dengan Bagian Akademik. Jadi ijazah itu kalau keluar tidak ditembuskan ke kita. Ketika ada sejawat dari dosen melaporkan seperti itu, maka kita langsung menyampaikan ke Pak Direktur. Jadi, pimpinan juga tidak tahu bahwa itu ternyata sudah digunakan,” ungkap Adam, sambil menyebut dua sejawat ARM yang mengadukan persoalan ini.

Ditanya tentang status gelar doktor yang digunakan ARM apakah palsu atau tidak, Adam menyebutkan belum layak jika berdasarkan aturan. ”Yang bersangkutan memang selesai di Jepang. Ada ijazah dan transkrip nilainya. Ada juga SK pengaktifan kembali dari Jepang. Cuman belum disetarakan saja ijazahnya.
Diakui pula oleh Adam, ARM juga sempat kuliah di IPB (Institut Pertanian Bogor). Namun tidak aktif dan dikeluarkan. Sementara kuliah di Unibraw dilakukan setelah dari Jepang dan saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif.

”Sudah kita cek yang di Unibraw, statusnya masih aktif. Tapi untuk izin dari kampus, belum pernah ada sampai sekarang,” ujarnya.
Lalu apa langkah yang ditempuh pihak kampus terkait masalah ini? Adam Sulaeman menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dua teman sejawat ARM, direktur langsung memanggil unsur pimpinan lainnya. Termasuk ARM untuk dimintai keterangannya. ”Saya dapat informasi akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas ini,” imbuhnya.

Respons Pimpinan Politani

Ditemui di ruang kerjanya secara terpisah, PD II Politani Pangkep Baso Darwis mengaku gelar doktor salah satu ketua jurusan di jajarannya yang bermasalah, baru diketahuinya dalam beberapa hari terakhir. ”Setelah mengetahui itu, maka diambil langkah-langkah. Jadi bukan berarti dibiarkan,” katanya.
Langkah pertama, lanjut dia, memastikan permasalahan tersebut dengan memanggil ARM. Pertemuan dihadiri direktur, pembantu direktur, dan Bagian Kepegawaian. ”Inti dan substansinya waktu itu adalah kita semua kena. Kok bisa terjadi seperti ini. Solusinya waktu itu, yang bersangkutan diminta untuk membuat jurnal internasional terkait dengan pencantuman gelar doktornya. Karena kan dari luar negeri,” ujarnya.

Tentang kuliah ARM di Unibraw, Baso Darwis menyebutnya sebagai hal yang paling aneh. ”Karena kita tidak tahu menahu kalau dia kuliah dan tidak ada izin dari kampus. Alasannya, dia kuliah mandiri bukan beasiswa. Tapi belakangan diakui dia mendapat beasiswa, tapi bukan yang artian utuh. Hanya UKT. Terkait semua itu kami tidak pernah ada dokumennya,” tandas Baso Darwis. sembari menambahkan bahwa direktur menegaskan akan menelusuri hal ini.

PD I Adam Rahman yang juga ada di ruangan Baso Darwis, mengakui bahwa kronologis persoalan yang dihadapi oleh ARM belumlah sempurna dan belum dalam bentuk berita acara. ”Jadi, Pak Direktur mendalami dulu masalahnya. Selanjutnya kita akan memanggil yang bersangkutan dan dibuatkan berita acara,” kata Adam Rahman.
Sabtu sore (3/8), Direktur Politani Pangkep Darmawan mengirim pesan singkat WA ke BKM. Ia menulis bahwa pada hari Jumat (2/8) pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait gelar doktor bermasalah seorang oknum kajur di kampus yang dipimpinnya. Darmawan berjanji kembali akan memanggil ARW untuk membahas secara khusus persoalan ini.
”Kami akan rapat bersama dengan semua pimpinan lagi dengan beliau (ARW) untuk terus menindaklanjuti persoalan yang baru kami ketahui,” imbuhnya, sambil menyebut bahwa rapat akan dilaksanakan hari ini, Senin (5/8). (rus)



×


Gelar Doktor Oknum Kajur Bermasalah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link