MAKASSAR, BKM– Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh resmi mengukuhkan empat penjabat sementara (pjs) bupati dan wali kota di Sulsel. Mereka akan menjadi kepala daerah sementara setelah petahana di empat kabupaten/kota mengajukan cuti kampanye Pilkada 2024.
Pengukuhan empat pjs kepala daerah digelar di Aula Tudang Sipulung rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa (24/9).
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel maupun pemerintah kabupaten/kota menghadiri prosesi pengukuhan.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Zudan saat prosesi pengukuhan.
Adapun mereka yang dikukuhkan, yakni Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis menjadi Pjs Wali Kota Makassar. Lalu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel Muhammad Rasyid menjadi Pjs Bupati Bulukumba.
Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas menjadi Pjs Bupati Luwu Timur. Kemudian, Kepala Pelaksana BPBD Sulsel Amson Padolo menjadi Pjs Bupati Toraja Utara (Torut).
Selain keempat pjs, juga dilaksanakan pelantikan penjabat Bupati Sinjai. TR Fahsul Falah yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Sinjai ditarik ke pusat dan digantikan Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
Diketahui, pjs kepala daerah ditunjuk untuk mengisi posisi kepala daerah definitif yang maju Pilkada 2024. Pjs bupati dan wali kota akan menjabat dua bulan terhitung selama petahana mengajukan cuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sebagai Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis mengatakan, akan menjalankan tugas selama masa kampanye wali kota definitif dengan menjalankan Peraturan Mendagri.
“Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI untuk menjalankan tugas selama masa kampanye wali kota definitif. Sehingga saya menjalankan tugas di Kota Makassar setidaknya menjalankan Peraturan Mendagri nomor 1 tahun 2018. Di mana dalam Permendagri ini menjalankan tugas Pjs itu memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang dibawah kewenangan daerah, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, paling penting menjaga netralitas aparatur sipil negara. Sampai saat ini terakhir saya komunikasi, beliau menitipkan pesan melanjutkan kepemimpinan selama masa kampanye dengan sebaik-baiknya. Sebelumnya saya pernah memimpin di Kota Palopo 2018, memimpin kota Makassar tentu dinamika di Kota Makassar terutama dalam masa kampanye ini tentu lebih tinggi, di mana masa kampanye ini ada empat pasangan calon dan tantangan buat saya memastikan pemerintah hadir memfasilitasi untuk semua calon, jadi dipastikan Pemkot Makassar memfasilitasi memastikan netralitas ASN,” terang Andi Arwin Azis, usai pengukuhan.
Untuk jabatan Pjs, Andi Arwin Azis tidak akan menggunakan rumah jabatan sebagai tempat tinggal melainkan untuk menerima tamu dan kegiatan rapat ASN
“Pjs saya kira cukup di rumah saja, tidak memakai Rujab sama sekali hanya kepentingan menerima tamu saja. Mulai besok (hari ini), rencana saya akan mengumpulkan seluruh ASN setidaknya untuk memastikan seluruh jajaran Pemkot Makassar memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana peraturan perundangan. Jangan sekali-kali melanggar peraturan yang ada, saya diamanatkan untuk tegak lurus menjaga proses demokrasi ini berjalan dengan seadil-adilnya dengan kualitas yang lebih baik dibanding Pilkada sebelumnya,” tuturtnya. (jun)

