MAKASSAR, BKM–Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar merupakan salah satu garda terdepan dalam pelayanan publik.
Karenanya, Pemerintah Kota Makassar berupaya untuk menempatkan instansi tersebut di tempat yang strategis, nyaman, dan lapang.
Rencananya, Dinas PM PTSP bakal berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Makassar Goverment Centre (MGC) di kawasan pusat kota, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bulo Gading Kecamatan Ujung Pandang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa persiapan untuk pindah kantor ke MGC sebenarnya telah berjalan sejak Februari lalu. Persiapan sarana dan prasarana mulai dilakukan.
“Sejak Februari kami sudah mulai mempersiapkan sarana dan prasarana. Meski anggaran baru disetujui dalam perubahan APBD, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Umum. Ada dua sarana prasarana yang bersifat elektronik dan meubeler yang sedang kami persiapkan,” ungkap Helmy saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (1/10).
Dia mengatakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana. Sebagian besar di antaranya digunakan untuk melengkapi perangkat elektronik. Sementara Rp5 miliar dialokasikan untuk kebutuhan mebeler.
“MPP ini merupakan ruang pelayanan publik yang cukup besar dengan luas sekitar 25 meter kali 200 meter, jadi persiapan untuk masuk ke dalamnya membutuhkan anggaran yang signifikan. Semuanya sedang kami percepat agar segera siap,” jelas Helmy.
Terkait jadwal peresmian, Helmy menegaskan bahwa keputusan launching Mall Pelayanan Publik sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Walikota tidak bisa langsung meresmikan. Kami menargetkan November, tetapi jadwal pasti tergantung Kemenpan RB,” katanya.
Helmy juga menjelaskan bahwa perpindahan PTSP ke Mall Pelayanan Publik menghadapi beberapa kendala, namun ia berharap semuanya bisa diatasi tepat waktu. Kemenpan RB akan melakukan asesmen untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan berbagai aspek lainnya sebelum layanan dibuka untuk umum.
Mall Pelayanan Publik di Makassar nantinya akan menawarkan berbagai layanan, termasuk layanan dari perangkat daerah, pelayanan SIM, paspor, dan sejumlah layanan dari instansi lainnya. Fasilitas juga akan dilengkapi dengan loket khusus untuk perusahaan dan layanan publik lainnya.
“Kami harap semua berjalan sesuai rencana, dan layanan bisa dibuka setelah asesmen dari Kemenpan RB selesai,” tutup Helmy. (rhm)

