MAKASSAR, BKM — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel telah memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 Pemprov Sulsel yang diduga mengkampanyekan pasangan cagub-cawagub Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Kepastian itu diperoleh dari Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
”Ketiganya sudah dipanggil BKD untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Zudan, Selasa (1/10).
Ia menegaskan bahwa dirinya telah seringkali mengingatkan bawahannya melalui surat edaran (SE) agar tetap menjaga netralitas ASN.
“Sudah dibuatkan surat edaran. Tiap pekan sudah diingatkan saat apel virtual zoom,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Setan
Sukarniaty Kondolele, membenarkan adanya pemanggilan ASN Bapenda Sulsel. “Kami baru minta klarifikasi dari yang bersangkutan. Untuk saat ini, kalau masukmi di ranah pemeriksaan jika sudah ada dari Bawaslu. Para yang bersangkutan mengakui bahwa mereka foto untuk konsumsi pribadi. Yang bersangkutan tidak tahu siapa yang edarkan di medsos,” jelasnya.
Terpisah, pengamat politik dari Unhas Hasrullah, menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh tiga ASN Bapenda Sulsel tersebut tidak bisa dibiarkan, sebab sangat berbahaya di antara para pendukung. Menurutnya, Pj Gubernur Sulsel harusnya tegas sebagai pimpinan untuk menegakkan netralitas ASN.
“Ini yang bisa picu konflik antar pendukung nanti. Kita harus tahu juga, sebagai ASN tidak boleh memihak,” ucap Hasrullah.
“Prof Zudan juga harus ditanyakan, apakah dia sudah mengingatkan kepada aparatnya bahwa tidak boleh berkampanye,” sambungnya.
Dia menegaskan, jika ASN Pemprov Sulsel yang secara terang-terangan menunjukan keberpihakannya tidak disanksi berat, sebaiknya Pj Gubernur Sulsel diberi peringatan keras.
“Ini peringatan keras. Kalau perlu yang bersangkutan dikasih sanksi, atau pj gubernur yang diberi peringatan keras karena tidak mampu berusaha dan itu akan menimbulkan konflik antar pendukung nanti,” tegasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Hasrullah, pj gubernur Sulsel harus tegas menindaklanjutinya dengan langkah-langkah taktis. Apalagi Sulsel masuk dalam daerah yang rawan terjadi konflik pilkada.
“Apalagi Sulawesi Selatan selalu daerah zona merah. Tidak berhasil kalau menurut saya, karena tidak ada langkah-langkah taktis (dari pj gubernur) yang kita lihat. Karena tidak mampu mengelola jalannya pilkada Sulawesi Selatan, nanti ke depan timbul konflik antar warga,” tambah dia.
(jun)

