MAKASSAR, BKM — Pejabat di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan yang terakhir tercatat sebagai Kepala UPT Samsat Makassar Yarham Yasmin kini menyandang status tersangka. Ia terseret kasus tindak pidana pemilu lantaran terbukti mengampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut dua Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Penetapan tersangka itu diamini penyidik Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dari unsur Bawaslu Sulsel Rachmat Hidayat. Sebelumnya, Yarham diadukan ke Bawaslu Sulsel setelah fotonya berpose dua jari memegang atribut Andalan Hati menjadi viral di dunia maya. “(Yarham Yasin) Sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Rachmat, Sabtu (19/10).
Dalam kasus ini, Yarham tidak sendiri. Dua rekannya sesama ASN Pemprov Sulsel berinisial AM dan ZA, juga memeragakan simbol yang sama. Dalam perkara ini, AZ dan ZA masih sebatas saksi.
“Dua lainnya masih berstatus sebagai saksi. Saat ini kami masih sementara melakukan pengembangan juga, karena memang kita masih ada waktu untuk melakukan penyidikan,” terangnya.
Tiga orang yang sebelumnya terlapor ini merupakan ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Sebagai ASN, mereka selalu diwanti-wanti untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada. Namun, ketiganya dilaporkan karena dianggap tidak menjalankan tugasnya, dalam hal ini menjaga netralitas ASN.
BKM telah berusaha untuk meminta tanggapan Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh terkait penetapan Yarham sebagai tersangka, Minggu (20/10). Hanya saja, Reza mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele. Hingga berita ini dibuat, belum ada penjelasan dari Sukarniaty.
Sementara itu, calon gubernur nomor urut satu Mohammad Ramdahan Pomanto (DP) juga telah diperiksa oleh Bawaslu Sulsel, Sabtu (19/10). Ia sebelumnya dilaporkan oleh tim hukum Andalan Hati karena diduga melakukan pelanggaran terkait pelibatan ASN saat meresmikan posko pemenangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) di Kabupaten Takalar beberapa waktu lalu.
Selain itu, dia juga dilaporkan terkait ujaran kebencian saat melakukan kampanye di Kota Palopo pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Juru bicara (Jubir) Andalan Hati Muhammad Ramli Rahim (MRR) memperingatkan, seharusnya ASN tetap netral dalam pilkada serentak 2024. Jangan karena tekanan atau bahkan kepentingan peribadi lantas berpihak mendukung salah satu calon.
“Kami tegaskan kepada seluruh ASN, terutama yang di Kota Makassar bahwa tim Andalan Hati saat ini tersebar merata di seluruh TPS di Sulsel. Pergerakan kecil di level bawah pasti akan terbaca,” tegasnya.
Menurut MRR, pemeriksaan tersebut merupakan peringatan untuk seluruh ASN agar tidak terlibat mendukung salah satu calon yang berkontestasi di pilkada Serentak 2024.
“Siapapun ASN yang ikut serta atau hadir dalam kunjungan DIA ke daerah akan kami laporkan ke Bawaslu,” ujar MRR, Minggu (20/10).
“Jadi ASN Kota Makassar jangan coba-coba ikut-ikut mengatur kampanye di daerah, apalagi hadir dalam kampanye DIA, karena sangat besar potensinya kami laporkan ke Bawaslu,” kuncinya. (rif-jun)

