MAKASSAR, BKM — Pejabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar Irwan Rusfiady Adnan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah.
Namun sayang, keberangkatan dua pejabat Pemkot Makassar tersebut tanpa mengantongi izin dari Wali Kota Makassar.
Melalui telepon, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan, kedua pejabat tersebut berangkat umrah tanpa izin dirinya sebagai Pejabat Pembinan Kepegawaian.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengajukan permintaan izin melalui Pj Sekkot Makassar.
Namun, pengajuan tersebut dibatalkan Danny. Alasannya, karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di akhir tahun seperti saat ini.
“Saya batalkan izinnya karena sekarang akhir tahun. Banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan. Banyak berkas atau dokumen yang harus ditandatangani. Pokoknya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Sebenarnya tidak boleh itu,” tegas Danny.
Karena tidak mendapat izin resmi dari wali kota, Danny pun tidak mau menunjuk pelaksana harian (plh) Kadis Pendidikan. Sehingga bisa dipastikan, banyak pekerjaan yang tertunda. Terutama yang menyangkut pencairan anggaran karena tidak ada pejabat berwenang yang menandatangani dokumen pencairan.
Sementara informasi yang beredar, Kadisdik baru akan kembali ke tanah air di sekitar tanggal 8 Januari 2025 mendatang.
“Biarkan nanti dia pulang baru selesaikan semua pekerjaan dan persoalan yang telah terbengkalai,” cetus Danny dengan nada penuh kecewa. (*/rus)

