MAKASSAR, BKM — Penyidik Polres Gowa telah menetapkan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai tersangka kasus uang palsu (upal). Namun karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan, ia kemudian dibantar ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Pengawasan dan penjagaan ketat pun diberikan oleh polisi.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak menegaskan, pihaknya menjaga ketat ASS dengan pengawasan penuh selama 24 jam.
“Yang pasti dikawal penuh oleh anggota selama 24 jam. Tentu ada keluarganya yang turut membantu merawat yang bersangkutan. Statusnya sudah jadi tersangka,” kata AKBP Reonald.
Ia menyebut bahwa ada empat personel polisi yang bertugas menjaga ASS di rumah sakit.
Selain itu, dua anggota keluarga turut mendampingi untuk membantu perawatan.
Terkait dengan waktu perawatan, Kapolres menegaskan bahwa masa perawatan ASS bergantung
pada kondisi kesehatan yang bersangkutan dan rekomendasi dokter.
“Tergantung dokter dan kondisi kesehatannya,” ujar Reonald lagi.
Sebelumnya, ASS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu setelah melalui
serangkaian pemeriksaan. Kapolres menjelaskan bahwa pada panggilan pertama, ASS sempat
mengajukan alasan sakit dan tidak bisa hadir.
Namun, setelah tiga hari, ASS akhirnya memenuhi
panggilan dan menjalani pemeriksaan intensif hingga tengah malam.
“Pada malam hari, langsung kita lakukan pemeriksaan secara maraton sampai pukul 04.00 pagi. Kemudian istirahat sejenak, lalu kami lanjutkan lagi. Setelah itu kami tetapkan statusnya sebagai
tersangka dan langsung melakukan penahanan. Namun, pada hari pertama penahanan, kondisinya
menurun dan kami memutuskan untuk membantarkan penahanan untuk kepentingan kesehatannya,”
tandas Reonald.
Langkah penyidik Polda Gowa menersangkakan ASS karena ia diindikasikan kuat sebagai orang yang terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu di kampus UIN Makassar dan di luar. Hal itu dikarenakan rumah di Jalan Sunu 3 Makassar yang selama ini digunakan sebagai tempat mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu merupakan milik Annar.
Bahkan, ASS diketahui menjadi donatur bagi Syahruna untuk mencetak uang palsu tersebut.
Setelah penetapannya sebagai tersangka, berarti sudah ada 18 tersangka dalam kasus ini.
Sementara tiga orang DPO kini masih diburu. Mereka disebut sebagai sosok yang terlibat langsung dalam kasus ini.
Kasi PDIM Polres Gowa Iptu Kusman Jaya yang dikonfirmasi Minggu sore (29/12), mengaku belum menerima informasi terbaru tentang kondisi tersangka ASS yang dirawat di RS Bhayangkara. Demikian pula rencana rilis kasus yang membelit Annar, belum ada kepastian. ”Menunggu kesediaan Bapak Kapolda,” tulisnya dalam pesang singkat.
Di lokasi berbeda, tepatnya di sekitar tempat tinggal ASS, sebelum kabar temuan uang palsu
menggegerkan Gowa dan sekitarnya, warga Jalan Sunu III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar sudah lebih dulu merasakan kegelisahan yang sama. Mereka mencurigai ada sesuatu yang salah. Sesuatu yang tersembunyi di balik rutinitas sehari-hari yang tampak biasa saja.
TI, seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah ASS mengisahkan peristiwa yang sudah berlalu.
“Warung-warung di sini pernah dapat uang palsu. Tapi itu sudah lama, jauh sebelum kasus ini jadi heboh,” terangnya.
Ia mengingat kembali cerita dari mulut ke mulut, bahwa seorang perempuan berinisial R yang kerap
berbelanja di warung-warung sekitar dengan uang pecahan Rp100 ribu yang kemudian diketahui
palsu. Perempuan itu, yang dikenal di kalangan tetangga sebagai juru masak di rumah Annar,
berkeliling tanpa dicurigai, ternyata membawa serta uang yang diduga palsu. (jun-sar)

