MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar mengancam akan melaporkan Pemprov Sulsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaporan itu terkait kisruh tidak tuntasnya pembayaran dana bagi hasil (DBH) tahun 2024 yang menjadi hak Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerangkan, DBH merupakan hak pemerintah daerah yang dititipkan ke kas pemerintah provinsi. Seharusnya disalurkan dengan baik ke pemerintah kabupaten/kota.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, sebenarnya hampir setiap tahun pembayarannya tidak tuntas. Namun yang terparah tahun 2024 lalu, karena yang tersalurkan ke Pemkot Makassar hanya beberapa bulan.
“Biasanya tersisa tiga bulan. Tapi ini sudah kelewatan. Ini sudah berulang-ulang. Kami akan lapor resmi ke pemerintah pusat,” ungkap Danny.
Penyaluran DBH yang bersoal memengaruhi pendapatan Pemkot Makassar. Akibatnya, ada pembiayaan yang tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. Salah satu contoh terkait pembayaran gaji non ASN (Laskar Pelangi).
Danny mengaku, dari 11.000 Laskar Pelangi yang ada saat ini, Pemkot Makassar hanya mampu menggaji sekitar 4.000-an. Sehingga sekitar 7.000-an orang terancam.
Dia juga menyoroti Pemprov Sulsel melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mempersoalkan Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) Pemkot Makassar yang katanya besar. Danny mengatakan, Silpa yang ada digunakan untuk melanjutkan program pemerintah.
“Seharusnya Pemprov Sulsel tidak perlu menyoroti Silpa Pemkot. Yang harus dijelaskan kenapa DBH pemerintah daerah tidak dibayarkan,” tandas Danny.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar M Dakhlan mengataka DBH yang tidak terbayarkan beberapa bulan mengakibatkan target pendapatan tidak tercapai.
“Artinya, PAD tidak sampai 100 persen. Ada sekitar 15 persen PAD kita yang tidak tercapai. DBH itu kan bagian dari pendapatan. Kalau dalam bentuk angka, ada ratusan miliar. DBH salah satu pendapatan untuk melakukan belanja daerah. DBH itu bisa digunakan untuk apa saja, termasuk gaji Laskar Pelangi,” jelas Dakhlan.
Soal Silpa Pemkot Makassar yang dinilai besar, dia mengatakan, Silpa Pemkot Makassar di tahun 2024 lalu tidak terlalu besar. Ada di kisaran kurang lebih Rp100 miliar.
Dia mengakui dua atau tiga tahun lalu, Silpa Pemkot Makassar memang cukup besar. Bahkan ketika pandemi covid-19, angkanya di kisaran Rp1 triliun.
“Tapi semakin ke sini kan program kita semakin banyak yang jalan makanya perlahan silpa itu kita perhadapakan dengan tahun berjalan. Akhirnya tahun ini sekitar Rp100 atau Rp150 miliar. Mudah-Mudah2an tidak sampai Rp200 miliar. (rhm)

