MAKASSAR, BKM — Sepanjang tahun 2024, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencetak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp55.279.156.933. Capaian tersebut berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Perolehan itu tercantum dalam Laporan Refleksi Akhir Tahun 2024 Kantor Imigrasi Makassar. ”Capaian ini telah melampaui target penerimaan sebesar Rp18.104.625.000,” sebut Kepala Kantor Imigrasi Makassar Abdi Widodo Subagio, Jumat (3/1).
Selain PNPB, dicantumkan pula sejumlah capaian lain. Seperti penerbitan dokumen keimigrasian warga negara Indonesia (WNI).
Sepanjang 2024, Imigrasi Makassar menerbitkan 99.392 buku paspor. Jumlah yang kembali berhasil melampaui target yang ditetapkan, yakni 90.000.
Untuk dokumen izin tinggal dan status keimigrasian, Imigrasi Makassar menerbitkan 1.337 dokumen, meliputi ITK, ITAS, ITAP, AFFIDAVIT, DAHSUSKIM, SKIM, dan VOA.
Sementara untuk pemeriksaan keimigrasian, telah dilakukan di TPI dokumen melalui Bandar Udara International Sultan Hasanuddin Makassar sebanyak 344.561 orang, dari target sebanyak 150.000 orang.
Adapun pemeriksaan keimigrasian di atas alat angkut yaitu di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, TPI Khusus PT Semen Tonasa dan Terminal Khusus PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Bantaeng sebanyak 6.617 dokumen, dari target 150 dokumen.
Di tahun 2024 juga Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar pada AHII 2024 berhasil membawa pulang dua penghargaan. Masing-masing terbaik pertama dalam kategori The Most Caring One dan terbaik ketiga dalam kategori Imifluencer The Most Caring One.
The Most Caring One merupakan penghargaan kategori pemberian pelayanan Informasi dan pengaduan masyarakat. Hal ini mencakup layanan pengaduan dan informasi baik melalui Call Center maupun media sosial.
Kanim Makassar memiliki beberapa kanal pengaduan maupun layanan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Sementara Imifluencer merupakan penghargaan yang diberikan kepada UPT yang terbaik dalam mengelola media sosial khususnya Instagram. Instagram merupakan salah satu sosial media yang kerap digunakan baik dalam mencari maupun menyebarkan informasi.
“Hal ini yang menjadikan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar lebih fokus terhadap pembuatan konten dan penyebaran informasi melalui sosial media ini,” ujar Abdi Widodo.
Pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM. Predikat WBBM sendiri tiap tahun tetap dievaluasi oleh Kementerian PANRB, dan predikat tersebut dapat dicabut jika instansi sudah tidak memenuhi syarat lagi. (jun)

