MAKASSAR, BKM — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Salehuddin menyebut utang Pemprov Sulsel 2024 tersisa kurang dari Rp50 miliar, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp45 miliar.
“Yang jelas utang pihak ketiga tinggal sedikit, karena belum melapor semua OPD. Kemungkinan di bawah Rp50 miliar. Karena tahun lalu (2023) besar, Rp600 (miliar) lebih,” kata Salehuddin di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/1).
Sementara untuk Silpa Pemprov Sulsel 2024 lalu sebanyak Rp45 miliar.
“Silpas kas itu Rp45 miliar,” sebut Bobi, sapaannya.
Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) 24 kabupaten/kota, Bobi mengatakan, belum dibayarkan masing-masing selama enam bulan. Sudah terbayar dari Januari hingga Juni 2024.
“Enam bulan belum dibayarkan (masing-masing kabupaten/kota),” terangnya.
Bobi menyampaikan, total dana untuk masing-masing enam bulan itu sebesar Rp900 miliar.
“Belum (dibayar), karena SK belum ada November-Desember (2024). Jadi belum ditahu pastinya, mungkin di kisaran Rp 800 miliar sampai Rp 900 miliar,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Fadjry Djufry berkomitmen akan menyelesaikan DBH kabupaten/kota di Sulsel. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
“Nanti kita akan selesaikan secara bertahap tentunya, karena itu kan terkait hak dan kewajiban memang. Jadi DBH ini kewenangan memang ada di Pemprov dan pasti semua hak akan kita berikan,” jelasnya.
Fadjry berjanji akan menyelesaikan DBH itu, termasuk untuk Kota Makassar yang selama ini disoal oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.
“Jadi kita akan bagikan secara bertahap nanti, antara kabupaten lainnya, termasuk Kota Makassar. Kita akan selesaikan,” tutupnya.
Sementara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman juga menegaskan akan membayar sisa DBH ke kabupaten/kota.
“Prinsipnya kita tetap bayar. Tergantung keuangan yang masuk,” kuncinya. (jun)

