pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Bandar Sapiria Digerebek Kemas Sabu

Jaringan Pengedar Narkoba Online Gunakan 10 Aplikasi

MAKASSAR,  BKM — Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penggerebakan di kawasan Kampung Sapiria, Selasa sore (28/1). Sebuah rumah panggung di lokasi yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba itu disasar poliri. Rumah ini terletak di sebuah lorong dan diduga dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pengedar, pengguna sabu maupun kurir narkoba.

Kapolrestabes Makassar  Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (29/1), didampingi Kasatres Narkoba AKBP Lulik Febyantara dan Kasi Humas Polrestabes  AKP Wahiduddin merilis pengungkapan kasus ini di Aula Mappaoddang Mapolrestabes. Disebutkan, dalam penggerebekan di rumah bandar sabu itu, tim Satres Narkoba terlebih dahulu masuk di Lorong Sapiria-Bortal menuju pintu gerbang yang ternyata terkunci.

Melihat hal itu, warga sekitar berusaha membantu petugas untuk mendobraknya. Pintu pun berhasil dibuka. Selanjutnya polisi langsung menuju ke rumah panggung yang selama ini dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Petugas kemudian naik ke atas rumah dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua orang bandar narkoba yang tengah beraktivitas. Masing-masing seorang pria bernisial A dan perempuan S.

Kedua bandar sabu didapati tengah memaket sabu dalam plastik. Begitu mengetahui kedatangan polisi, kedua bandar sabu tersebut berusaha melarikan diri keluar dari kamar. Namun, mereka tak bisa lolos karena polisi sudah mengepung lokasi. Ada yang berjaga di pintu dan sebagian di kolong rumah. 
Petugas kemudian menggeledah isi rumah. Diperoleh 10 gram sabu dan puluhan alat isapnya. Termasuk 20 bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu,  dan enam bungkus plastik ukuran besar berisi sabu. Barang bukti tersebut kemudian diamankan polisi.

Selain itu,  polisi juga menyita senjata tajam (sajam), busur panah, dan senjata berbentuk pistol serta serta enam unit HP dan belasan pipet sabu.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara yang memimpin langsung penggerebekan di perkampungan kawasan pekuburan Kampung Sapiria-Bortal ini. Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. ”Dua orang bandar diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut, kedua bandar sabu di Kampung Sapiria ini merupakan satu jaringan dari 13 orang yang ditangkap pada Desember 2024 lalu dengan barang bukti 32 kilogram. Para tersangka bertugas sebagai operator dalam mengedarkan narkoba melalui online dengan menggunakan 10 aplikasi. 
”Saat ini tim Satuan Reserse Polrestabes Makassar masih mengejar sejumlah pengedar narkoba dan masuk dalam daftar pencarian orang kasus narkoba,” tandas AKBP Lulik. (jul)



×


Dua Bandar Sapiria Digerebek Kemas Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link