MAROS, BKM — Kepala Desa Lebbotengngae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros bernama Suryanto Indra ditikam oleh warganya sendiri. Pelaku kesal karena jeratan babi yang dialiri kistrik mengakibatkan keponakannya tewas.
Kapolsek Polsek Camba AKP Amran yang dihubungi BKM, mengatakan peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu malam (25/1). “Kejadiannya sekitar pukul 20.30 Wita. Kades ditikam di Dusun Nahung, Desa Labuaja,” katanya, Rabu (29/1).
Amran mengaku saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi. “Sementara ini belum ada laporannya yang masuk,” akunya.
Ia menjelaskan, kejadian bermula dari sebuah kesalahpahaman dalam keluarga. “Terkiat dengan kematian keluarganya akibat tersetrum aliran listrik di kebun milik pak desa,” tuturnya.
Peristiwa itu akhirnya membuat ketegangan yang akhirnya berujung pada penikaman. Menurutnya, polisi sampai saat ini belum mendalami kejadian tersebut.
“Karena kondisi Pak Desa yang masih dalam perawatan, kami belum bisa mendalami lebih lanjut kasus ini. Kami juga masih menunggu keterangan dari pihak keluarga yang sedang berduka,” tambahnya.
Menurut Kapolsek, kepala desa dengan korban yang tewas tersengat listrik dan pelaku penikaman satu rumpun keluarga. Ada kemungkinan kepala desa tidak melaporkan ke polisi karena menganggap pelaku hanya spontan emosi saat melihat kejadian keponakanya tersengat listrik jeratan babi.
“Pertimbangan keluarga sehingga kepala desa yang jadi korban tidak melaporkan pelaku yang juga sepupu sendiri,” kata Kapolsek.
Untuk saat ini, lanjut AKP Amran, hanya laporan keluarga korban tersengat listrik yang sudah masuk di Polsek. Bila kasus ini diproses sesuai dengan hukum, maka kepala desa yang memasang kabel aliran listrik juga menjadi pelakunya.
”Kepala desa korban penikaman dan juga pelaku pemasangan kabel aliran listrik untuk jeratan babi yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.
Untuk sementara kita tunggu seperti apa keinginan mereka yang satu rumpun keluarga ini. Kami petugas sisa memproses jika ada laporan yang masuk dan kami yakin kami akan tuntaskan,” tandas Amran. (ari/c)

