pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Kerja Sama Tentara Ringkus DPO Narkoba

GOWA, BKM — Seorang pria berinisial AS sudah cukup lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gowa. Ia menghilang usai penggerebekan di rumahnya di Biringbulu, Kabupaten Gowa pada 16 Januari 2025 lalu.
Ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga. Begitu lihainya AS menghindari petugas, ia pun akhirnya diringkus.
Tim Satres Narkoba Polres Gowa dibantu dua personel Koramil 1409-07 Tompobulu, yakni Sertu Risal dan Serda Alim Basri berhasil menciduk AS.

Penangkapan dipimpin Ipda Jafar dari Satres Narkoba Polres Gowa pada Minggu (2/2) pukul 00.30 Wita. AS dibekuk di rumah orangtua Dusun Bonto Mate’na, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu. Tak ada perlawanan ketika dirinya diamankan.

AS dikejar polisi sejak kabur bersama rekannya (belum teridentifikasi) ketika hendak melakukan transaksi sabu di rumah, sekaligus bengkel miliknya. Kedua pelaku kabur meninggalkan jejak barang bukti berupa butiran kristal jenis sabu sebanyak 7 saset, badik serta sepeda motor rekan AS berwarna hijau pucuk pisang dan sadel kain beludru biru tanpa nomor polisi.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Kusman Jaya membenarkan hasil penangkapan tim Satres Narkoba tersebut.

Melalui Ipda Jafar, diperoleh keterangan bahwa proses penangkapan dimulai pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu Kanit Intel Polsek Biringbulu Aiptu Agus menghubungi Serda Alim Basri menggunakan ponsel untuk meminta dibackup oleh Babinsa Ramil 07 Tompobulu guna melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AS yang ditemukan bersembunyi di rumah orangtuanya.
Selanjutnya Serda Alim Basri melaporkan ke Danramil 1409-07 Tompobulu Kapten Inf Irhan Sijaya.
Pada pukul 11.45 Wita, Minggu (2/2), tim Satres Narkoba Polres Gowa dipimpin Ipda Jafar tiba di rumah Serda Alim Basri di Dusun Bonto Mate’na, Desa Parangloe. Kemudian bergerak ke lokasi target berada.

“Pada pukul 12.00 Wita, bergerak ke rumah orangtua AS yang berjarak 10 kilometer dari rumah Serda Alim Basri. Kemudian pada Minggu pukul 00.30 Wita barulah kemudian tim melakukan penangkapan terhadao AS,” terang AKP Kusman Jaya, kemarin.
Sebelumnya, menurut AKP Kusman, dilakukan mediasi dengan pihak keluarga AS. Akhirnya terduga pelaku AS dibawa pada pukul 01.00 Wita menuju Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap AS, lanjut AKP Kusman , dilakukan berdasarkan hasil pengembangan oleh Satres Narkoba Polsek Biringbulu dan Polres Gowa.

Seperti diberitakan sebelumnya, terduga AS sempat kabur ketika hendak bertransaksi bersama rekannya yang diikuti Serda Alim Basri. Sebab sebelumnya ia sempat mampir di depan rumah Serda Alim Basri dan bertanya alamat rumah AS.

Karena curiga, apalagi lelaki yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi dan terlihat arogan, mengira Serda Alim Basri hanya petani biasa karena mengenakan pakaian ala petani sehabis pulang patroli ke desa.

Serda Alim Basri pun lalu mengikuti terduga pelaku dari belakang. Sesampainya di rumah AS ternyata ia dan temannya langsung kabur dan meninggalkan barang bukti di meja ruang tamunya. (sar)



×


Polisi Kerja Sama Tentara Ringkus DPO Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link