MAKASSAR, BKM — Persoalan melingkupi ratusan sekolah di Sulawesi Selatan. Mereka gagal menyelesaikan pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). Akibatnya, ribuan siswa berprestasi tidak bisa mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur seleksi nasional berdasar prestasi atau SNBP.
Pendaftaran SNBP sudah dimulai sejak Selasa, 4 Februari 2025. Sementara, batas pengisian PDSS hanya boleh sampai 31 Januari 2025 lalu.
Dari data Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, ada 178 sekolah yang lalai melakukan finalisasi PDSS. Dari angka itu, 141 diantaranya adalah sekolah negeri. Selebihnya Madrasah Aliyah (MA).
Salah satu sekolah yang gagal mengisi PDSS adalah SMAN 17 Makassar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar Abu Hanafi menyebut, ada 145 siswanya yang berpeluang masuk PTN lewat jalur SNBP setelah melihat nilai rapor. Namun, data siswa gagal terinput.
Abu mengakui pihaknya lalai karena proses penginputan data yang cukup banyak. Sementara operator hanya satu orang per sekolah. “Siswa jurusan IPA 116 orang dan IPS 29 orang. Kami pihak sekolah yang salah karena lalai,” ujarnya, Rabu (5/2).
Menurut Abu, ia sempat meminta ada perpanjangan waktu dan akses ke Kementerian Riset dan Teknologi agar server pendaftaran bisa dibuka melalui dinas pendidikan Sulsel.
“Datanya diimput manual, waktu habis dan server tutup. Pada tanggal 2 (Februari) kami pikir finalisasi nilai bisa (dilakukan) dengan catatan buat surat kuasa dan mengirim file nilai ke email yang dituju, ternyata tidak bisa,” jelasnya.
PDSS adalah data prestasi dan performa siswa selama menempuh tiga tahun pembelajaran di tingkat SMA.
Data yang dihimpun berupa nilai dari setiap mata pelajaran hingga prestasi akademik dan non akademik apa saja yang telah ditorehkan oleh siswa tersebut.
Pihak sekolah harus melakukan input data secara akurat sesuai dengan laporan nilai siswa yang tercantum di rapor.
Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian, maka data siswa yang bersangkutan tak valid dan berujung ke ia gagal melaju ke SNBP.
Selain data PDSS, sekolah juga punya tugas tambahan untuk melakukan verifikasi data ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
Abu berharap masih ada kesempatan dari Kemenristek. Sebab, kasus ini tidak hanya terjadi di Sulsel, tapi juga di daerah lain seperti Kalimantan Barat dan Solo.
“Pak Menteri bilang (masih) buka ruang karena dari kasus Kalbar dan Solo. Kami sudah menyurat, semoga besok masih ada,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Iqbal Andi Najamudin mengatakan, pihaknya telah meminta ke pemerintah pusat untuk perpanjang pendaftaran SNBP 2025.
“Kami sudah bersurat ke kementerian meminta perpanjangan pendaftaran. Mudah-mudahan permohonan kita bisa diterima kementerian,” sambungnya.
Iqbal mengungkapkan, kejadian yang dialami di SMA Negeri 17 Makassar ini juga terjadi di daerah lain.
“Karena masalah ini juga daerah lain yang sama dengan Sulsel,” katanya.
Respons Panitia SNPMB
Persoalan yang dihadapi sekolah di Sulsel direpons Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok. Dalam siaran persnya disampaikan, bahwa sehubungan dengan ditemukannya sekolah yang belum melakukan finalisasi pengisian PPDS hingga penutupan finalisasi pengisian pada 31 Januari 2025, disampaikan beberapa hal.
Pertama, jadwal pengisian PPDS yang dilakukan oleh sekolah dimulai dari 6 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025. Panitia SNPMB memberikan fasilitas pada laman SNPMB kepada masyarakat (siswa, orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan) untuk dapat melihat perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah melalui fitur viewer pengisian PDSS di laman SNPMB.
Selain itu, informasi tentang statistik perkembangan PDSS setiap hari sudah disampaikan melalui media sosial SNPMB. Sekolah yang mengalami kendala dalam pengisian PDSS juga telah diberi fasilitas arahan dan layanan informasi oleh helpdesk dan call center.
Kedua, hingga penutupan jadwal pengisian PDSS pada 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB, sekolah yang telah menyelesaikan finalisasi pengisian berjumlah 21.003, atau 1.513 sekolah lebih banyak dibandingkan tahun 2024. Demikian pula siswa yang sudah melakukan finalisasi nilai berjumlah 908.128, atau 63.465 siswa lebih banyak dibandingkan tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan jumlah sekolah yang berkomitmen penuh dan peduli terhadap jadwal dan tahapan pengisian PDSS.
Ketiga, berdasarkan evaluasi pengisian PDSS, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi data isian siswa eligible, seperti melengkapi nilai siswa eligible dalam lima semester, namun belum melakukan finalisasi. Hal ini menyebabkan para siswa pada sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP.
Keempat, terdapat 373 sekolah teridentifikasi masuk dalam kategori yang tersebut pada poin tiga. Kelima, daftar sekolah yang ada pada nomor empat difasilitasi untuk dibantu finalisasi dengan cara mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada panitia SNPMB.
Isi dokumen tersebut meliputi identitas nama kepala sekolah, NIP, jabatan, NPSN, nama sekolah, alamat, kota/kabupaten. Untuk poin pernyataan; pengisian PDSS telah lengkap, dan hanya tinggal finalisasi akhir saja. Memberikan kuasa kepada panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi akhir. Dampak yang ditimbulkan dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Enam, hingga 4 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, sekolah yang difasilitasi pada nomor empat sebanyak 228 sekolah dari total 373 sekolah.
Tujuh, panitia SNPMB memberikan kesempatan kepada 145 sekolah lainnya yang memenuhi kriteria pada nomor empat tersebut untuk dapat berkirim dokumen sesuai dengan nomor 5 paling lambat 5 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
Terakhir, bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria pada nomor empat, panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, dan audit system, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS. (jun)

