WACANA untuk memberikan kewenangan kepada kampus untuk mengelola tambang cukup menarik untuk dibahas. Jika tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), maka ini bisa menjadi peluang positif bagi dunia pendidikan. Namun, yang perlu dipertimbangkan adalah jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang sangat banyak.
Jika seluruhnya diberi izin untuk mengelola tambang, bisa terjadi tumpang tindih dalam sistem pembagian dan pengawasan. Saat ini saja, pengelolaan tambang yang ada masih menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari implementasi regulasi yang belum optimal hingga tindakan oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Dengan kondisi seperti ini, rasanya belum tepat jika kampus turut serta dalam pengelolaan tambang, mengingat fungsi utama kampus adalah sebagai lembaga pendidikan. Lebih ideal jika universitas berperan dalam membentuk SDM yang kompetitif dan siap bersaing di tingkat global, dibandingkan langsung terlibat dalam aspek operasional pertambangan.
Selain itu, akses terhadap industri pertambangan bukan hanya soal izin, tetapi juga berhubungan dengan ekosistem keberlanjutan yang harus dipikirkan secara matang. Sumber daya alam merupakan aset jangka panjang yang memerlukan pengelolaan berbasis riset dan kebijakan yang komprehensif. Jika kampus diberi peran dalam pengelolaan tambang tanpa perencanaan yang jelas, maka ada risiko besar terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Pengelolaan yang tidak optimal dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya yang berlebihan, ketimpangan ekonomi, serta kerusakan ekosistem yang sulit diperbaiki. Oleh karena itu, pemberian wewenang kepada kampus dalam mengelola tambang harus melalui banyak pertimbangan, terutama dalam memastikan bahwa keputusan ini tidak justru menambah permasalahan baru di sektor industri dan lingkungan.
Jika memang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas tenaga kerja, maka akan lebih efektif bila kampus difokuskan pada penguatan kompetensi mahasiswa dalam bidang pertambangan, teknologi, dan pengelolaan lingkungan. Kampus dapat berperan sebagai pusat penelitian dan inovasi yang menghasilkan solusi bagi industri pertambangan, bukan sebagai pelaku utama dalam kegiatan eksploitasi. Dengan demikian, lulusan universitas akan lebih siap menghadapi persaingan global dan mampu berkontribusi dalam industri pertambangan tanpa harus terlibat langsung dalam operasionalnya.
Dari perspektif ketenagakerjaan, harapan besar bagi industri pertambangan di Indonesia adalah agar tenaga kerja dalam negeri lebih diutamakan. Idealnya, sektor ini mampu menyerap lebih banyak pekerja lokal tanpa terlalu bergantung pada tenaga kerja asing, kecuali dalam bidang yang memang membutuhkan keahlian khusus yang belum dapat dipenuhi oleh SDM dalam negeri.
Selain itu, penting untuk menciptakan regulasi yang memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia mendapatkan akses yang lebih luas dalam industri ini, baik dari segi pelatihan, sertifikasi, maupun kesempatan kerja. Dengan begitu, SDM dalam negeri bisa lebih berdaya saing dan tidak kalah dengan tenaga kerja asing yang masuk ke sektor pertambangan Indonesia.
Di sisi lain, alih-alih hanya mengekspor bahan mentah, seperti batu bara ke luar negeri, seharusnya Indonesia dapat mengoptimalkan pengolahan sumber daya ini di dalam negeri. Hingga saat ini, masih banyak hasil tambang yang langsung diekspor tanpa melalui proses hilirisasi yang memadai, padahal itu berpotensi besar meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Jika Indonesia memiliki sistem pengolahan yang lebih mandiri, maka keuntungan dari sektor pertambangan bisa lebih maksimal dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas. Selain itu, teknologi yang digunakan dalam proses pengolahan juga harus dikembangkan, sehingga ketergantungan terhadap negara lain dapat dikurangi.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kebijakan mengenai peran kampus dalam pengelolaan tambang harus dikaji secara lebih mendalam. Jika benar-benar ingin diterapkan, harus ada batasan yang jelas agar tidak menggeser fungsi utama pendidikan tinggi.
Alternatif yang lebih bijak adalah memperkuat kerja sama antara perguruan tinggi dan industri pertambangan dalam bentuk riset, pengembangan teknologi, serta peningkatan kapasitas SDM. Dengan begitu, kampus tetap dapat berkontribusi bagi sektor pertambangan tanpa harus kehilangan identitasnya sebagai institusi pendidikan.
Keputusan ini juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap ekosistem industri, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga manfaat yang diperoleh tidak hanya jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang. (mg6)

